TARAKAN – Tidak memiliki nomor indentitas kependudukan (NIK) ratusan warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan lakukan perekaman data biometrik E-KTP, Selasa (6/10/2020).
Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Tarakan, Baliono mengungkapkan, saat ini ada sekitar 770 lebih warga binaan yang tidak memiliki NIK, maka dilakukan perekaman oleh Disdukcapil Provinsi dan Disdukcapil Tarakan.
“Hari ini tanggal 6 -7 perekemanan E-KTP, kemarin kita sudah koordinasi dengan Disdukcapil apabila perekeman ini memerlukan waktu, bisa ditambah,†ungkapnya.
Baliono mengatakan, yang pasti sebanyak 770 sekian warga binaan bisa dilakukan perekeman, apakah sebagian sudah punya NIK atau belum nanti ketahuan saat perekaman.
“Sebenarnya untuk masalah E-KTP dari awal pileg kemarin, dari rapat bersama Walikota dan instansi terkait bawasaanya kedepan setiap tahanan yang masuk ke Lapas juga diserahkan nomor NIK,†tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan setiap tahanan yang masuk ke Lapas Tarakan, baik itu sifatnya eksekusi dan sebaginya tidak pernah diserahkan NIK.
“Nah makanya kita selalu melakukan perekaman seperti ini, padahal kita tidak mahu selalu begini,†bebernya.
Warga binaan semua warga negara Indonesia yang wajib mepunyai NIK, sementara tidak lama lagi ada momen pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maka jika warga binaan tidak memiliki NIK akan kehilangan hak pilihnya.
“Dengan kegiatan ini mudahan semua warga binaan, baik itu narapidana maupun tahanan bisa ikut pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kita berharap dari 85 persen warga binaa bisa memilih,†tegasnya.
Dari 770 sekian warga binaan merupakan warga Kaltara, sebagian warga Bulungan, Nunukan, Malinau, Tarakan, meski ada warga luar Kaltara namun jumlahnya tidak terlalu banyak. (wic/iik)
 
                                 
			 
                                
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                













Discussion about this post