TARAKAN – Aksi unjuk rasa tolak undang-undang Omnibuslaw (cipta kerja) yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa se-Kota Tarakan mendapatkan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian. Rabu (7/10/2020).
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira menjelaskan, untuk pengamanan unjuk rasa gabungan dari Polres Tarakan, dan Brimob Polda Kaltara.
“Pengamanan gabungan sebanyak 400 personil, namun kita pusatkan disini (kantor DPRD Tarakan), jelasnya.
Pengamanan dilakukan di dua lokasi pertama di simpang 4 GTM kemudian di kantor DPRD Tarakan jalan jenderal Sudirman.
“Kan tadi bergabung dari dua lokasi pertama dia (pengunjuk rasa) melakukan orasi di simpang 4 GTM, kemudian kedua melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tarakan kita juga lakukan pengamanan disini,” tuturnya.
Kapolres Tarakan juga mengungkapkan, sebelumnya kegiatan ini tidak ada pemberitahuan maupun ijin berupa surat. Namun karena tugas pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan.
“Tugas kita hanya mengamankan, mereka tidak ada pemberitahuan kepada polres terkiat kegiatan unjuk rasa ini, surat pun tidak ada, karena ada informasi ada kegiatan ini maka kami antisipasi dengan membuat rencana pengamanan,” ungkapnya.
Kepolisian hanya melaksanakan perintah saja dari atasan, namun setiap ada kegiatan aksi wajib memberikan informasi dan kewajiban kepolisian untuk melakukan pengamanan disetiap kegiatan.
“Walaupun mereka tidak memberikan pemberitahuan kita tetap mengantisipasi
takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan oleh kita semua,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan sebenarnya sesuai dengan aturan bahwasanya dimasa pandemi Covid-19 ini dilarang berunjuk rasa. (wic/Iik)
Discussion about this post