TARAKAN – Wakil ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus menemui pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Tarakan untuk berdialog dan menerima aspirasi dari rakyat khususnya berkaitan dengan penolakan undang-undang omnibuslaw (cipta kerja), Rabu (7/10/2020).
Yulius mengatakan, ada 2 tuntutan, pertama penolakan terhadap Omnibus Law khususnya kedua mereka menuntut jangan sampai pemerintahan kota Tarakan dan DPRD Ttarakan anti terhadap kritikan.
“Mengenai tuntutan mahasiswa, apapun yang disampaikan mahasiswa kepada kita disinikan sifatnya rumah rakyat apapun yg disampaikan seperti yang lalu-lalu kita selalu membuat konsep bersama-sama lalu kita kirim sama-sama suratnya,†terangnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan ada batasan wewenang DPRD Tarakan yang jelas sifatnya DPRD hanya menyalurkan apa yang menjadi keinginan masyarakat termasuk tadi perwakilan dari mahasiswa-mahasiswa.



“Nah yang kita sayangkan kalau misalnya ada hal-hal diluar kontrol, Alhamdulillah, puji Tuhan, semua saya masih anggap berjalan dengan baik meskipun ada insiden sedikit. dan mudah-mudahan itu berjalan dengan baik pula kedepan,†katanya.
Terkait dengan tuntutan kedua, Yulius berani menjamin bahwa selama DPRD di periode sekarang belum pernah anti terhadap kritikan.

“Memang ada satu yang dikeluhkan ade-ade kemarin pada saat paripurna tiba-tiba mereka datang pada hari yang sama mereka bersurat, surat itu sifatnya hearing. Kemudian karena posisi sudah paripurna, lalu akhirnya paripurna kita lanjut dan kami bersedia menerima mahasiswa untuk hearing tapi keinginan mereka turun lapangan lagi,†ungkapnya.
Maka sekali lagi pernyataan sikap dari DPRD, apapun yang menjadi aspirasi teman-teman, dari aliansi manapun, dari masyarakat manapun, tetap diakomodir dan sifatnya sesuai dengan jalur tata negara yang benar.
“Kita akan bersurat ke DPR RI meski tidak ada hubungan vertikal, kita buktikan kemarin kepada mahasiswa, semua surat-surat yang kita buat itu sudah sebanyak 3 kali seingat saya, kita kirim bersama-sama, kita email, kita konsep sama-sama, bahkan didalam ruang pleno kita perbaiki sama-sama kalimatnya dan bahkan saya pada saat itu sempat ikut memperbaiki kalimat teman-teman yang sifatnya lebih menajamkan terhadap penolakan2,†bebernya.
DPRD menawarkan silahkan utus beberapa mahasiswa yang siap menjadi konseptor kemudian dari pimpinan DPRD dengan alat kelengkapanya mengkonsep sama-sama tuntutan ini, kemudian disampaikan ke pusat sesuai dengan prosedur. (wic/iik)