TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia atas prestasinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK RI, Selasa (20/10/2020).
Piagam penghargaan diserahkan oleh kepala KPPN Wilayah Kaltara mewakili Kementerian Keuangan kepada walikota Tarakan Khairul.
“Iya jadi sebenarnya kan yang memberikan opini WTP itu kan BPK tentu itu mendapatkan apresiasi juga dari Kementerian Keuangan karena memang secara keseluruhan itu juga mempengaruhi opini yang ada di Kementerian Keuangan,” jelas Khairul.

Karena masih berkaitan, maka Menteri Keuangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah yang mendapatkan WTP.



Lebih lanjut, Kota Tarakan sudah lima tahun tidak mendapatkan WTP hanya opini WDP (wajar tanpa pengecualian) yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Kaltara.
Dengan mendapatkan piagam penghargaan biasanya juga diikuti dengan reward berupa tambahan dana dari pusat, “Iya, biasanya sih ada dana insentif daerah ya, tapi besarannya kita juga belum tahu,” tuturnya.

Dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan, dan semua dana-dana yang masuk menjadi kesatuan di APBD.
Dengan diraihnya penghargaan ini tentu, pengelolaan keuangan kedepan lebih transparan dan akuntabel karena ini sangat penting dalam pengelolaan keuangan. (wic/Iik)