Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Okt 2020

Mantapkan Pengurus Kaltara, SMSI Kota Tarakan Juga Dibentuk


					Ketua SMSI Kaltara Muhammad Reza dan Bendahara SMSI Kaltara Ismail. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Ketua SMSI Kaltara Muhammad Reza dan Bendahara SMSI Kaltara Ismail. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN, fokusborneo.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara, melakukan pemantapan pengurus dari tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan lantaran SMSI bukan organisasi profesi, melainkan organisasi perusahaan Siber.

Ketua SMSI Kaltara, Muhammad Reza menerangkan, pada kepengurusan sebelumnya agak bias, sebab pihaknya mengira SMSI adalah organisasi profesi. Namun berjalannya waktu saat dilakukan rakernas pertama di Surabaya, ternyata SMSI adalah organisasi perusahaan Siber.

“Untuk itu selaku ketua, saya mengumpulkan teman-teman merombak sekaligus kepengurusan SMSI provinsi dan membentuk SMSI di Kabupaten/kota. Dari rapat yang dilaksanakan tadi, telah kami sepakati, Ketua SMSI Kaltara tetap saya. Kemudian saya dibantu M. Diky (Narahubung.id) sebagai Wakil ketua I. Selanjutnya Chris Toffan Hia (Mediakaltara.com) sebagai Sekertaris. Ismail (Cerahnews.com), dan Viktor Ratu (Benuanta.co.id) sebagai ketua bidang organiasi SMSI Kaltara,” terangnya, usai rapat di salah satu cafe bilangan Yos Sudarso, Sabtu (25/10/2020).

Selain itu, kata reza, dalam rapat ini telah terpilih juga ketua SMSI Kota Tarakan yang di nahkodai Ika Ratnawati (Fokusborneo.com). “Nantinya ketua terpilih diberi kewenangan membentuk struktur kepengurusannya sendiri,” kata Ketua SMSI Kaltara.

Ia mengungkapkan, selain memantapkan kepengurusan, pihaknya juga meminta pengoptimalan media siberindo.co yang merupakan website utama SMSI.

“Jadi semua anggota boleh mengupload berita ke website ini. Nanti masing-masing media akan di berikan akun login untuk mengupload berita mereka,” ungkap Reza.

Dalam kesempatan ini Reza juga mengingatkan, Sesuai aturan dewan pers bahkan ini aturan Undang-Undang pers nomor 40 tahun 1999, perusahan Pers wajib berbadan hukum PT, Sehingga pihaknya meminta pada pemilik media siber di Kaltara agar segera mengurus PT.

“Jangan mengurus CV, karena akan kerja dua kali. Sebelumnya Dewan Pers juga sudah mengeluarkan himbauan terkait ini. Jadi sampai saat ini, perusahaan media siber di Kaltara yang sudah saya terima berkasnya dan di serahkan ke SMSI pusat ada 11 perusahaan,” tuturnya.

Sebelas perusahaan yang sudah terverifikasi administrasi yakni Metrokaltara.com, Pesonatimur.com, halokaltara.com, Cerah News.com, Suarakaltara.com, Berandatimur.co.id, Lensakaltara.com, Mediakaltara.com, Benuanta.co.id, Lensaku.id, dan Fokusborneo.com.

“Jadi, kami akan bantu Media siber yang belum terdaftar di Dewan Pers. Formulir nanti akan kita kirimkan, persyaratannya cukup melampirkan akta pendirian. Misalkan NIB dan lainnya belum ada itu bisa menyusul,” pungkasnya. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

51 Bangunan di Lumbis Rata dengan Tanah, Dugaan Pembakaran Menguat

14 September 2025 - 21:33

Brimob Polda Kaltim Gelar Syukuran HUT Pelopor Ke-66

14 September 2025 - 21:00

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025 di Rindam VI/Mlw

14 September 2025 - 20:57

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Peningkatan Jalan di Tanjung Palas Barat Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

14 September 2025 - 20:15

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

Trending di Daerah