TARAKAN – Pendapat asli daerah (PAD) Kota Tarakan mengalami penurunan sebesar 40 persen khusus dari sektor pariwisata yaitu hotel dan restoran selama pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan walikota Tarakan Khairul saat sesi konferensi pers pembukaan musyawarah daerah (Musda) I Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Kalimantan Utara, Sabtu (14/11/2020).
“Penurunan itu hampir 40 persen PAD selama pandemi Covid-19, tapi secara keseluruhan komposisi tidak hanya sektor pariwisata tapi semua sektor turun,” tuturnya.
Diakui walikota, penurunan PAD paling besar memang dari sektor hotel dan restoran berdasarkan komponen retribusi.
“Namun dari komposisi secara keseluruhan meski turun jauh sektor pariwisata hotel dan restoran masih menjadi penyumbang terbesar PAD,” tuturnya.
Itu dari komponen retribusi, sementara dari komponen pajak PAD terbesar masih dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).
Dalam kondisi pandemi Covid-19, agar sektor pariwisata tetap bertahan pemerintah kota Tarakan telah memberikan keringanan berupa penghapusan pajak konsumen.
“Ini bagian dari insentif pemerintah supaya bisa bertahan tidak mem-PHK karyawan,” imbuhnya.
Berdasarkan pertemuan dengan pelaku usaha hotel dan restoran tingkat okupansi hotel saat ini sudah mengalami kenaikan sejak diberlakukannya adaptasi kehidupan baru dan dibukanya pintu – pintu masuk dengan protokol kesehatan yang ketat. (wic/Iik)