BULUNGAN – Varietas lokal Bulungan berupa Padi Sei Kayan berhasil mendapatkan hak paten dalam bentuk tanda daftar varietas yang diberikan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian RI. Penyerahan hak paten dilakukan melalui perwakilan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan diterima Bupati Bulungan, H Sudjati, SH di ruang kerjanya pada Kamis (19/11).
Bupati atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas penyerahan tanda daftar varietas lokal Padi Sei Kayan yang telah berhasil didaftarkan menjadi hak paten Kabupaten Bulungan. Bupati mengungkapkan, pemberian hak paten tersebut akan menambah semangat masyarakat petani di Kabupaten Bulungan.
“Padi Sei Kayan ini merupakan padi jenis unggulan yang sedang dikembangkan di wilayah Bulungan,” ucap Bupati. Dilanjutkan, pengembangan pertanian merupakan visi Bupati dan Wakil Bupati Bulungan 2015 – 2020. Bupati berharap, Dinas Pertanian Bulungan terus memperhatikan pembangunan pertanian dan pangan untuk menjadikan Kabupaten Bulungan sebagai lumbung pangan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
“Dalam 2 bulan ke depan, masa kepemimpinan saya akan berakhir. Saya berharap, permasalahan pangan di Bulungan dapat terus diperhatikan,” ucap Sudjati yang memutuskan hanya menjabat Bupati selama 1 periode tersebut.(*)