Menu

Mode Gelap

Daerah

Kaltara Terima Bantuan 132 Koli APD


					BANTUAN : Kalaksa BPBD Kaltara, Andi Santiaji Pananrangi saat memeriksa bantuan APD dari pusat, baru-baru ini.
 Foto: Humas Pemprov Kaltara 

Perbesar

BANTUAN : Kalaksa BPBD Kaltara, Andi Santiaji Pananrangi saat memeriksa bantuan APD dari pusat, baru-baru ini. Foto: Humas Pemprov Kaltara 

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari pemerintah pusat. Bantuan ini, tentunya untuk mempercepat penanganan pandemi yang masih marak terjadi di Indonesia, termasuk Kaltara.

Disebutkan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Santiaji Pananrangi, total bantuan APD yang diterima kali ini sebanyak 132 koli atau setara 5.280 pcs. “Untuk persebarannya, rencananya ke RSUD Tarakan 25 koli, RSU Kota Tarakan 20 koli, RSAL Ilyas 5 koli, Kodim Tarakan 2 koli, RSUD Bulungan 10 koli, RSU Tana Tidung 4 koli, dan RSUD Malinau 6 koli,” ungkapnya.

Selain itu, Kaltara juga memiliki stok APD yang juga merupakan bantuan dari pusat. Jumlahnya 60 koli, masing-masing akan didistribusikan ke gudang Kodim Tarakan sejumlah 40 koli dan RSUD Nunukan 20 koli. “Penyalurannya akan dilakukan secepatnya, dan kabarnya ini adalah bantuan terakhir pada tahun ini. Namun akan ada bantuan lagi apabila terjadi eskalasi dan kebutuhannya banyak,” tuturnya.

Guna diketahui, bantuan 132 koli tersebut tiba di Tarakan pada Selasa (24/11) lalu di Pangkalan Udara (Lanud) Anang Busra.(humas)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kunjungan Menteri Desa, Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

7 Juli 2025 - 22:13

“Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

7 Juli 2025 - 18:49

Pertemuan dengan PT Inhutani I, Pemkab Tana Tidung Bahas Pemindahtanganan HGB

7 Juli 2025 - 13:57

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Trending di Daerah