TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan saat ini tidak perlu repot-repot lagi dalam mengakses pelayanan publik di Kota Tarakan. Di hari ulang tahun yang ke 23 tahun, Pemerintah Kota Tarakan telah membuka secara resmi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Mulawarman tepatnya di eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum.
MPP yang menjadi sentra pelayanan mulai dari pelayanan kependudukan, perizinan, penanam modal, pertanahan, kepabeanan, termasuk juga di dalamnya terdapat gerai layanan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, PDAM, PLN, BPD Kaltimtara, dan pelayanan perpajakan, diresmikan langsung Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, Selasa (15/12/20).

Dalam sambutan Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam mewujudkan MPP ini. “Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menyediakan akses terhadap layanan yang berkualitas bagi masyarakat dan dunia usaha,†ujar Wali Kota.


Selain menyediakan pelayanan publik, MPP yang terdiri dari 3 lantai ini juga memajang produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Tarakan. Secara bertahap, MPP ini akan menjadi tempat yang multifungsi mulai dari pusat pelayanan, etalase produk UMKM, dan juga menjadi co-working space.(**/mt)


