TARAKAN – Sesuai dengan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam perlaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021, masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan orang banyak.
Maka terkait dengan maklumat tersebut, Polres Tarakan akan melakukan patroli di lapangan selama libur Natal dan Tahun baru untuk mencegah adanya kegiatan keramaian khususnya saat malam pergantian tahun.
“Terkait maklumat, untuk tidak lanjut Polres Tarakan akan patroli, jika dalam pelaksanaan patroli kita menemukan kerumumnan yang jumlah besar kita imbau untuk bubar,†tutur Kapolres Tarakan, AKBP Fillo Praja Arthadira, Kamis (24/12/2020) kemarin.
Selain kerumuman besar, kerumunan kecil sebelum menjadi besar juga diimbau untuk bubar, Polres Tarakan akan melakukan tindakan yang sifatnya preventif (pencegahan). Tanpa terkecuali semua jenis kegiatan yang sifatnya akan menimbulkan kerumunan massa akan dibubarkan.
Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 tahun ini masyarakat dilarang merayakan pergantian tahun dengan berkurumun, “Tidak ada perayaan pergantian tahun baru, tidak ada penggunaan kembang api dan tidak ada kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah,†terangnya kepada fokusborneo.com.
Kapolres tegaskan, akan menerjunkan anggota untuk patroli, melakukan kegiatan kamtibmas dan menegakan maklumat Kapolri.
Kapolres mengatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Tarakan dalam hal ini pariwisata khususnya berkaitan dengan kegiatan – kegiatan di kafe-kafe atau tempat hiburan.
“Pemerintah Kota Tarakan juga telah mengeluarkan surat edaran yang kurang lebih bunyinya sama dengan maklumat Kapolri terkait larangan kegiatan keramaian yang mengumpulkan massa banyak menyambut tahun baru,†ujarnya.
Polres Tarakan bersama TNI siap mendukung maklumat Kapolri dan surat edaran walikota Tarakan, dimana ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Jika masih bandel tidak mengindahkan aturan tersebut, demi keselamatan bersama kita imbau untuk bubar, kalau kita ingatkan masih tetap melaksanakan ya mohon maaf akan kita bubarkan,†tandasnya. (wic/iik)























Discussion about this post