Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Jan 2021

2021, Kaltara Raih DID Rp 72,2 Miliar


					Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menerima LHP LKPD 2018 dari Anggota VI BPK RI Prof Dr Harry Azhar Azis. Foto: Humas Prov Kaltara Perbesar

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menerima LHP LKPD 2018 dari Anggota VI BPK RI Prof Dr Harry Azhar Azis. Foto: Humas Prov Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bakal menerima alokasi Dana Insentif Daerah (DID) 2021 sebesar Rp 72.296.373.000. DID yang merupakan salah satu dana transfer umum dari pusat tersebut, dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.

“DID yang dialokasikan masih dalam pemetaan. Hanya saja berdasarkan rincian alokasi DID menurut provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021 dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), untuk Pemprov Kaltara nilainya Rp 72,2 miliar. Nantinya, selain mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah, alokasi DID 2021 juga digunakan untuk mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi daerah,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Denny Harianto, Selasa (6/1).

Irianto mengungkapkan, pandemi yang melanda Indonesia berdampak besar terutama pada sektor perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang cenderung negatif, penurunan daya beli masyarakat dan UMKM yang kesulitan dalam kelangsungan usaha perlu diupayakan pemulihannya dengan berbagai program yang mampu berperan dalam penguatan ekonomi daerah.

width"400"
width"400"
width"400"

“Untuk itu, sesuai PMK No. 167/2020 tentang Pengelolaan DID, penggunaan DID diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan dan pemulihan serta pemberdayaan perekonomian daerah,” ujar Gubernur.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Diperolehnya DID, jelas Irianto, selain dinilai memiliki kinerja diatas batas nilai yang ditentukan juga terdapat kriteria lain. Salah satunya mendapatkan penghargaan dari kementerian atau lembaga negara. Misal, penghargaan dalam kategori pembangunan daerah, inovasi daerah, pengendalian inflasi, pengelolaan sampah dan lainnya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Pada 2020, sejumlah penghargaan diraih oleh Pemprov Kaltara. Di antaranya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut dari BPK RI, Program Inovasi Pelayanan Dokter Terbang Perbatasan yang masuk Top 45 KIPP 2020, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/WBBM 2020 unit kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), peringkat 2 Sektor PTSP Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 dari Mendagri, dan Innovative Government Award (IGA) 2020.(humas)

width"400"
width"400"

width"200"
width"300"
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

29 Agustus 2025 - 19:00

Pegadaian Mengajar Area Tarakan: Pegadaian Hadirkan Literasi Keuangan hingga Pelabuhan dan Sekolah

29 Agustus 2025 - 18:38

Dorong Komunitas Musik Metal Berbadan Hukum, ANK Sosialisasikan Raperda Ekonomi Kreatif

29 Agustus 2025 - 17:57

Menteri PPPA Resmikan RBI di Balikpapan, Dorong Penguatan Perempuan dan Perlindungan Anak

29 Agustus 2025 - 17:31

Bank Indonesia Balikpapan Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building Fashion Design

29 Agustus 2025 - 14:05

Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025

29 Agustus 2025 - 12:03

Trending di Daerah