TARAKAN – Mendapatkan kunjungan dari rombongan komisi III DPRD Kota Tarakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup sampaikan beberapa persoalan dan program kerja DLH, Selasa (5/1/2020).
Kadis DLH, Hariyanto mengatakan, ada beberapa hal yang disampikan kepada DPRD salah satunya tentang rehab kantor.
“Yang paling diperlukan saat ini adalah rehab (kantor), kondisi kantor kita memang seperti ini,” katanya.
Hariyanto mengungkapkan, yang bisa dilakukan saat ini hanya renovasi gedung, karena memang untuk membangun tidak bisa lantaran status lahan.
“Kalau nambah gedung kan yang pertama ini (lokasi) masih status lahannya Pertamina pinjam pakai,” tuturnya.
Renovasi yang dilakukan juga sebatas yang ringan-ringan. Status lahan sampai saat ini masih dilakukan komunikasi antara walikota dengan pusat. “Mungkin nanti ada beberapa aset wilayahnya Pertamina yang akan diserah terimakan ke kita ke daerah,” ungkapnya.
Selain memang kondisi gedung, saat ini Dinas Lingkungan Hidup juga membutuhkan kantor karena beberapa bidang yang sebelumnya jadi kewenangan Dinas lain saat ini sudah dikembalikan ke DLH.
Ia menjelaskan, urusan yang dikembalikan ke DLH yaitu, pertamanan dari DPUTR, dan pemakaman dari Dinas Perumahan.Dengan demikian jumlah karyawan baik ASN dan tenaga kontrak juga bertambah kurang lebih menjadi 199-an orang.
“Saat ini tidak ada tempat, makanya kita mensiasati kondisi yang ada sehingga semua sama – sama jalan,” sambungnya.Hariyanto berharap, kedepan ada dukungan dari Pemerintah Kota maupun DPRD Tarakan. (wic/Iik)
Discussion about this post