Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Jan 2021

SIPD Diterapkan, Pencairan Gaji ASN di Pemkab Nunukan Terlambat


					Bupati Nunukan saat melakukan video conference (vicon) dengan seluruh camat di wilayah Kabupaten Nunukan di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (5/1). Foto: Humas Kabupaten Nunukan Perbesar

Bupati Nunukan saat melakukan video conference (vicon) dengan seluruh camat di wilayah Kabupaten Nunukan di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (5/1). Foto: Humas Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengakui ada keterlambatan pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk periode bulan Januari 2021. Jika biasanya gaji ASN sudah masuk ke rekening masing – masing pada tanggal 1 setiap bulannya, namun hingga tanggal 5 Januari awal tahun 2021 ini ternyata para ASN belum menerima gaji.

Pembayaran gaji ASN mengalami keterlambatan karena Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang mulai diterapkan pada tahun 2021 untuk melakukan pembayaran gaji para ASN ternyata belum bisa terkoneksi dengan sistem SIPD di pemerintah pusat. SIPD adalah sistem yang dimanfaatkan untuk melakukan transaksi keuangan di pemerintah daerah di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri. SIPD ini nantinya akan menggantikan SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang sudah bertahun – tahun dimanfaatkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Perubahan (SIMDA menjadi SIPD) inilah yang menyebabkan tanggal 1 Januari tahun 2021 gaji seluruh ASN belum bisa cair, uangnya ada tapi sistemnya yang belum terbuka di pusat. SIPD ini satu saja kuncinya yaitu di pemerintah pusat,” kata Laura, saat melakukan video conference (vicon) dengan seluruh camat di wilayah Kabupaten Nunukan di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (5/1).

width"400"
width"400"
width"400"

Atas keterlambatan tersebut, Laura menyatakan sudah memerintahkan Dinas pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Dan kemarin siang (Senin, 4/1) sudah dilakukan vicon antara bagian keuangan dengan pemerintah pusat, keputusannya untuk sementara masih menggunakan SIMDA untuk pembayaran gaji ASN. Jadi mohon doanya dalam dua tiga hari ini bisa clear semuanya, administrasi dan kelengkapan lainnya sehingga secepat mungkin gaji bisa disalurkan ke rekening masing – masing,”ujarnya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Melalui penjelasan tersebut, Laura berharap para camat bisa meneruskanya kepada para ASN di wilayahnya masing – masing, sehingga para ASN bisa tenang dan tidak berspekulasi macam -macam. (HUMAS)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 383 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Penyambutan Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K Sebagai Kapolda Kaltara Baru di Bandara Juwata Tarakan

27 Agustus 2025 - 06:49

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Dijemput Wakapolda dan Forkopimda Provinsi Kaltara

27 Agustus 2025 - 06:46

Terang Menyapa Perbatasan, PLN Nyalakan Listrik 10 Desa di Nunukan Kalimantan Utara

26 Agustus 2025 - 21:23

Putri Kalimantan Timur Raih Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2025 di IKN

26 Agustus 2025 - 21:12

Pemkot Balikpapan Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pembangunan dan Literasi Digital

26 Agustus 2025 - 21:02

Pemkot Tarakan Perkuat Kerja Sama dengan KemenPANRB soal SPBE dan Kepegawaian

26 Agustus 2025 - 20:05

Trending di Daerah