TARAKAN – 14 Januari 2021 secara serentak tenaga kesehatan di Kota Tarakan bakal diberikan disuntik vaksinasi Covid-19. Dalam pembagian vaksin Covid-19, Kota Tarakan mendapat jatah sebanyak 5.000 dosis vaksin.
“Sebenarnya kalau habis vaksinasi biasanya pembentukan kekebalan sampai 14 hari. Nanti setelah disuntik itu baru mendapatkan kekebalan. Cuma kita tidak tahu kekebalannya sampai berapa lama, karena sampai saat ini kita belum dapat rilisnya untuk penelitiannya berapa tahun, berapa bulan kekebalan itu bisa bertahan,” kata Wali Kota Tarakan dr. Khairul, Rabu (6/1/21).
Pelaksanaan vaksinasi ini, masih menunggu pengujian vaksin dari BPOM. Meskipun sudah mendapatkan vaksinasi, masyarakat dihimbau tetap menjaga protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan harus tetap jalan, jangan sampai di kira ini sudah beres sudah selesai masalah Covid 19 ini. Secara teori untuk vaksinasi sudah terbentuk antibodinya kalau pun kena tidak terlalu berat,” ujarnya.



Sesuai peraturan Presiden prioritas pertama mendapatkan vaksinasi, tenaga kesehatan, selanjutnya TNI-Polri, pemberi pelayanan publik, guru, dan masyarakat umum.
“Walaupun dikatakan dihitung-hitung itu nanti cukup untuk seluruh bisa, tapi itu yang belum kita tahu sekarang. Pasti yang dekat-dekat ini, semuanya kan emergency semua kan serba cepat-cepat buru-buru, sehingga memang belum tidak seperti terencana dengan baik terjadwal dengan baik,” ucapnya.

Terkait sanksi bagi warga yang tidak mau diberikan vaksinasi seperti yang diberlakukan dibeberapa daerah, Wali Kota menjelaskan belum ada aturan dari pemerintah pusat.
“Itu belum ada aturan nasional belum ada dari Presiden. Kalau tenaga kesehatan sebelum di vaksinasi, ada mengisi form lagi daftar ulang registrasi ulang bahwa mereka mau tidak di vaksin. Kemudian yang ke dua dia ada komorbid apa tidak, misalnya dia sudah pernah kena tidak boleh vaksin,” tutupnya.(iik)