TANA TIDUNG – Kabupaten Tana Tidung mendapat hibah bantuan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara. Keberadaan ADM, akan memudahkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tana Tidung Asnol, S.pd, M.M mengatakan bantuan mesin ADM diserahkan dari Disdukcapil Provinsi Kaltara ke KTT tanggal 6 Januari 2021. adanya mesin ADM tersebut, nanti masyarakat Tana Tidung yang mengajukan administrasi kependudukan bisa mencetak sendiri
seperti KTP- E, KIA, Kartu Keluarga, serta Akta pencatatan sipil.
“Di awal tahun 2021 ini, sertifikasi elektronik dokumen kependudukan sudah mencapai 18 dokumen yang sudah bisa dicetak. Sehingga dengan kehadiran ADM ini, bisa memudahkan masyarakat mengakses dan mencetak dokumen kependudukan secara cepat dan mudah,” kata Asnol juga Plt. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum KTT, Selasa (26/1/21).
Asnol menjelaskan keberadaan ADM sejalan dengan adaptasi dengan kebiasaan baru di masa pandemi dan menghindari warga dari kerumunan serta antrian di Kantor Disdukcapil. Sehingga menghindari masyarakat dari penyebaran virus Covid-19.
“ADM yang ada di Dukcapil itu belum bisa dilaksanakan karena mesin ADM masih tahap pengajuan untuk jaringan instalasi VPN ke Dirjen Dukcapil pusat melalui Dukcapil Provinsi. Jadi yang mengurus adalah Dukcapil Provinsi, kemudian untuk operator masih dalam tahap pelatihan untuk pengoperasian mesin ADM. Kemudian kita juga menunggu mesin ADM Kabupaten Nunukan dan Bulungan untuk dilakukan koneksi dan database secara bersamaan,” ujarnya.
Mesin ADM bisa digunakan diluar kantor Disdukcapil asal tersedia jaringan yang terhubung ke VPN. “Untuk cetak dokumen menggunakan kertas A4 80 gram. Kalau untuk KIA dan KTP-E harus menggunakan kertas khusus,” tutupnya.(ai/Iik)
Discussion about this post