TARAKAN – Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan Desember 2020 tumbuh positif sebesar 2,32% (year on year/yoy) yaitu dari Rp 12,47 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp 10,76 triliun pada Desember 2020.
“Peningkatan ini terutama terjadi pada sisi tabungan yang memiliki pangsa tertinggi yaitu sebesar 57,3% dari total DPK, tumbuh sebesar 12,91% (yoy) dari Rp6,47 triliun
menjadi Rp 7,31 triliun,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara Yufrizal dikutip dari keterangan press rilis, Rabu (3/2/21).
Deposito dengan pangsa 28,6% tumbuh sebesar 0,46% (yoy) yaitu dari Rp 3,62 triliun menjadi Rp 3,64 triliun. Giro yang memiliki pangsa 14,2% terkontraksi sebesar -23,74% (yoy) yaitu dari Rp 2,37 triliun menjadi Rp 1,80 triliun.
“Pada Desember 2020, Giro Kaltara tercatat mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar -23,74% (yoy). Hal ini utamanya disebabkan oleh peningkatan realisasi belanja Pemerintah Daerah dan realisasi dana penanganan covid-19 pada akhir 2020 sejalan dengan meningkatnya baik nilai dan volume transaksi RTGS pada Desember 2020 sebesar 44,6% (mtm) dan 24,9% (mtm). Sejalan dengan pola historis tahun-tahun sebelumnya yang mana DPK Kaltara relatif mengalami penurunan pada akhir tahun,” jelasnya.
Posisi kredit/pembiayaan yang disalurkan oleh bank di Provinsi Kaltara pada Desember 2020 tercatat tumbuh positif sebesar 6,23% (yoy) yaitu dari Rp 10,12 triliun menjadi Rp 10,75 triliun. Pertumbuhan ini masih didukung oleh kualitas kredit yang terpantau aman dengan NPL di level 0,73%, relatif membaik dibandingkan bulan sebelumnya.
“NPL tersebut juga masih berada jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu 5%. Adapun untuk Kota Tarakan, posisi kredit bulan Desember 2020 mengalami kontraksi lebih dalam dari -0,62% (yoy) menjadi -4,01% (yoy), yaitu dari Rp 3,90 triliun menjadi Rp 3,86 triliun dengan NPL sebesar 1,14% atau relatif mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan sebelumnya,” ujarnya.
Secara sektoral, lapangan usaha yang memiliki posisi kredit terbesar adalah Lapangan Usaha Perdagangan dengan pangsa 20,14% terkontraksi sebesar -3,85% (yoy) utamanya disebabkan oleh base effect dari tingginya kegiatan konsumsi masyarakat pada periode yang sama tahun sebelumnya. Berbeda dengan hal tersebut, lapangan usaha Pertanian dan Kehutanan dengan pangsa sebesar 16,42%, mengalami pertumbuhan kredit sebesar 31,89% (yoy) utamanya didorong oleh peningkatan pinjaman sub lapangan usaha perkebunan kelapa sawit seiring dengan mulai membaiknya harga dan demand akan komoditas tersebut.
“Di sisi lain, lapangan usaha Pertambangan dengan pangsa 5,24% dari total kredit, terkontraksi sebesar -16,25% (yoy) atau membaik dari bulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar -27,49% (yoy),” bebernya.
Hal ini disebabkan oleh mulai membaiknya harga dan permintaan batu bara global sehingga membuat mayoritas perusahaan mulai meningkatkan kegiatan usaha yang dilakukan. Selanjutnya lapangan usaha industri pengolahan dengan pangsa 5,45% mengalami kontraksi lebih dalam sebesar -13,65% (yoy) seiring dengan masih rendahnya kinerja ekspor udang dan CPO di Kaltara pada akhir tahun 2020 dibandingkan pada akhir tahun 2019 lalu.
“Berdasarkan penggunaannya, kredit/pembiayaan untuk tujuan konsumsi memiliki pangsa terbesar, yaitu 43,61% atau senilai Rp 4,68 triliun. Kredit/pembiayaan tersebut tumbuh sebesar 14,93% (yoy). Selanjutnya kredit/pembiayaan modal kerja memiliki pangsa 34,80% atau senilai Rp 3,74 triliun, mengalami kontraksi sebesar -4,28% (yoy), sementara kredit/pembiayaan investasi memiliki pangsa 21,59% atau senilai Rp 2,32 triliun, tumbuh sebesar 8,88% (yoy),” terangnya.
Selain itu, rasio Kredit/Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) di Provinsi Kaltara pada bulan Desember 2020 sebesar 84,22%, relatif meningkat dari bulan November 2020 yang berada pada angka 78,45%. “Angka ini menunjukkan nilai kredit/pembiayaan terhadap DPK yang disalurkan tumbuh dibandingkan periode sebelumnya,” tutupnya.(**/Iik)