Menu

Mode Gelap

Daerah

Operasi Yustisi, Warga Tidak Pakai Masker Diberikan Sanksi Menyanyi dan Push Up


					SANKSI : Salah satu Warga yang tidak menggunakan masker di berikan sanksi push up.Foto: Istimewa Perbesar

SANKSI : Salah satu Warga yang tidak menggunakan masker di berikan sanksi push up.Foto: Istimewa

MALINAU – Kepolisian Resor Malinau melalui Satgas Operasi Aman Nusa II, kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Kamis (4/2/2021).

Oerasi Yustis yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 wita, mengambil lokasi di pusat kota yakni di Simpang 4 Jembatan Malinau Kota Kabupaten Malinau.

width"300"

Sebelum melaksanakan tugas, Anggota Satgas Aman Nusa II melaksanakan apel kesiapan bersama personil Kodim 0910 Malinau, Satpol PP dan Dishub Malinau di Kantor Satpol PP Kabupaten Malinau.

Selepas apel, tim gabungan pencegahan Covid-19 ini langsung bergerak menertibkan penggunaan masker sekaligus mengimbau masyarakat untuk mematuhi 3 M saat berada di ruang publik yakni dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Dari pantauan Humas Polres Malinau saat mengikuti kegiatan, sejumlah warga yang tidak mengenakan masker, langsung diberikan sangsi sosial berupa push up, menyanyikan lagu wajib dan teguran tertulis, selanjutnya para pelanggar diberikan masker gratis dari petugas gabungan Operasi Yustisi dan diingatkan untuk lebih disiplin menjalani protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.

Terpisah, Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S,I,K., S.H., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut digelar bertujuan agar masyarakat lebih patuh menjalankan himbauan pemerintah dan protokol kesehatan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 terkhusus di Kabupaten Malinau.

“Kegiatan tadi sifatnya himbauan dimana masyarakat kita ingatkan agar selalu memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah”, kata Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S,I,K., S.H.,

Kaminopsres Aman Nusa II Iptu Abu Bakar selaku perwira pengendali pada kegiatan tersebut berharap masyarakat Kabupaten Malinau akan sadar bahaya Covid-19 ini dengan tekun mematuhi protokol kesehatan apapun aktivitasnya.

“Maskermu melindungimu maskermu melindungiku, kata-kata inilah yang sering kami sampaikan kepada pelanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan Operasi Yustisi ini”, tutup Abu Bakar. (*/Iik)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dit Samapta Polda Kaltara Turut Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

25 Juli 2025 - 22:56

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

APKESMI Dorong Penguatan Layanan Primer dan Penanganan TB Anak di Semiloka Nasional

25 Juli 2025 - 22:18

PTMB Rampungkan Perbaikan, Distribusi Air Balikpapan Mulai Normal

25 Juli 2025 - 21:00

Komisi I DPRD Dorong Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah

25 Juli 2025 - 20:29

Tarakan-Unhas Kerja Sama Pendidikan Dokter Gigi Spesialis, Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan

25 Juli 2025 - 20:15

Trending di Daerah