TANA TIDUNG – Pelaksana tugas harian Plh Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Said Agil mengatakan, untuk jabatan Oleh yang ia laksanakan masih berdasarkan surat Kemendagri.
Saat ini Said Agil masih menunggu SK dari Gubernur Kaltara terkait penunjukan sebagai Plh Bupati, “Mudahan dalam waktu 1 atau 2 surat keputusannya sudah saya terima,” ucapnya, Kamis (18/2/2021).
Said Agil mengatakan, tugas Plh ini juga tidak lama hanya sampai tanggal 25 atau 26 Februari 2021 sampai dengan Bupati dan Wakil Bupati yang baru di Lantik.
“Mudahan tidak mundur lagi (pelantikan), kalau berdasarkan surat Kemendagri paling lambat Minggu ke 4 di bulan Februari ini,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan tugas Plh tidak ada kewenangan yang luar biasa hanya melaksanakan kegiatan harian, tidak boleh mengambil kebijakan. Boleh mengambil kebijakan jika diperlukan akan tetapi harus mendapatkan ijin dari kementrian.
Sementara terkait dengan pelantikan, sesuai surat edaran sebelumnya pelantikan Bupati terpilih kabupaten Tana Tidung dilaksanakan berlangsung virtual atau zoom.
“Tugas kami disini menyiapkan acara pelantikan yang ada sini. Kami hanya menyiapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk dilantik, semua fasilitas untuk acara pelantikan bupati kami siapkan,” terangnya.
Virtual zoom akan di laksanakan dilaksanakan di gedung pertemuan Ja’farudin, kemudian juga dilaksanakan di setiap kecamatan dan desa sehingga semua masyarakat bisa menyaksikan di daerah masing-masing. (ai/Iik)
Discussion about this post