Menu

Mode Gelap

Daerah

Mediasi Kasus Gugatan Nasabah Bank BRI Tarakan Dimulai


					Sidang Kedua Kasus Dugaan Raibnya Uang Nasabah Bank BRI Tarakan di Pengadilan Negeri Tarakan. Foto: ist Perbesar

Sidang Kedua Kasus Dugaan Raibnya Uang Nasabah Bank BRI Tarakan di Pengadilan Negeri Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Sidang kedua gugatan nasabah bank BRI Tarakan atas dugaan raibnya uang senilai Rp 311 Juta di tabungan digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (10/3/2021).

Tidak seperti sidang pertama, sidang kedua dihadiri penggugat Nurbaya Didampingi kuasa hukumnya dan dihadiri tergugat satu Telkomsel dan tergugat dua GraPARI dan tergugat tiga Bank BRI.

width"300"

Kuasa hukum penggugat Edi Siswanto mengatakan, berdasarkan hasil sidang kedua dan dihadiri penggugat dan tergugat maka dilakukan langkah mediasi.

“Mulai hari ini dilakukan langkah mediasi, setelah dari sini jika tidak ditemukan kata sepakat maka dilanjutkan pembacaan gugatan,” terangnya kepada media.

Edi mengatakan, untuk waktu mediasi masih belum diketahui persis sampai kapan, yang pasti pihak penggugat mengedepankan mediasi terlebih dahulu.

“Teknis di lapangan itu nanti tergantung dari mediator bagaimana cara menyelesaikan dengan cara mediasi. intinya kami selalu membutuhkan itikad baik tanpa merugikan klien kami dalam hal ini ibu Nurbaya,” katanya.

Penggugat melalui kuasa hukumnya selalu membuka diri untuk mediasi, bagaimana dari mediasi ini supaya menemukan sisi solusinya untuk tidak memperpanjang kasus ini.

Mediasi ini juga merupakan bagian dari langkah hukum para pihak untuk menemukan jalan keluar selain gugat menggugat.

Lebih lanjut, Ia mengatakan sejauh ini belum mengetahui apakah ada etikat baik dari tergugat karena masih dalam proses mediasi.

“Belum ada tanggapan karena ini mediasi pertama jadi kita akan membuat uraian kronologis masalah menghadirkan bukti-bukti untuk diserahkan ke mediator,” ungkapnya.

Sementara itu perwakilan Bank BRI usai mengikuti persidangan mengatakan belum bisa memberikan statement terkait kasus ini.

“Saya tidak berhak ngasih statement, jadi saya tidak bisa ngasih statement,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan untuk statement mohon maaf semuanya terpusat dari wilayah (Bank BRI).

Saat disinggung apakah benar telah terjadi kehilangan uang di rekening BRI, “Memang ada transaksi,” ucapnya singkat. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Meriahkan Kemerdekaan RI, GardaNegara Gelar Pameran UMKM dan Perlombaan di Halaman Parkir Tarakan Plaza

22 Juli 2025 - 12:51

Satpol PP Balikpapan Panggil Transportasi Online, Dugaan Pelanggaran Tarif Promosi Roda Dua

22 Juli 2025 - 11:09

“Beri Energi Baru”, Pertamina Gelar Pelatihan UMK Naik Kelas

22 Juli 2025 - 11:00

Aksi Sigap Brimob Bantu Evakuasi Warga Gantung Diri di Sepinggan Balikpapan

22 Juli 2025 - 08:06

Teriring Doa dan Usaha, Pemeliharaan Rutin Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sukses Selesai Tepat Waktu

21 Juli 2025 - 21:41

Investasi Hulu Migas Naik 28,6%

21 Juli 2025 - 21:36

Trending di Daerah