Menu

Mode Gelap

Daerah

Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Walikota Khairul Optimis Mendapatkan WTP


					Walikota Tarakan, dr. Khairul. Foto: Fokusborneo Perbesar

Walikota Tarakan, dr. Khairul. Foto: Fokusborneo

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan, Jumat (12/3/2021).

LKPD diserahkan langsung Walikota Tarakan Khairul, hadir dalam kesempatan ini wakil ketua DPRD Tarakan, Sekda, Inspektur dan kepala OPD Terkait.

Walikota berharap audit tahun ini sama dengan tahun lalu dan berharap nilai angkanya juga meningkat.

width"250"

“Setiap tahun kita terus memperbaiki sistem keuangan di Pemkot Tarakan baik pendapatan maupun belanja,” ujarnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Kemudian untuk masalah aset merupakan masalah krusial termasuk di Tarakan, diharapkan semakin baik dari tahun ke tahun.

“Paling krusial di aset, penambahan, penyusutan dari kapitalisasi biasanya lupa dicatat,” katanya.

width"300"

Penyerahan LKPD dilakukan pemerintah kota Tarakan sesuai dengan amanat undang-undang, dan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Diketahui hasil pemeriksaan LKPD tahun 2019 Pemkot Tarakan mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan target tahun ini tetap mendapatkan WTP.

Sementara itu, Kepala Subauditorat BPK Kalimantan Utara, Joni Rindra Putra mengatakan bahwa kewajiban Pemda melaporkan ke BPK dalam pengelolaan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban, selanjutnya BPK akan memeriksa dan menilai LKPD tersebut.

“Apakah laporan keuangan itu sesuai standar akutansi pemerintahan kemudian apakah SPI (Sistem Pengendalian Internal) sudah memadai apa belum,” kata Joni Rindra.

Selanjutnya terkait dengan kepatuhan terhadap perundang – undangan atau pengungkapan laporan keuangan tersebut sudah memadai apa belum. Hal – hal tersebut yang akan dinilai oleh BPK.

Rencananya pada hari Senin (15/3) tim audit BPK akan melakukan pemeriksaan di Pemkot Tarakan selama 30 hari, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.

“Selanjutnya hari pemeriksaan di lapangan di review, baru akan kita simpulkan apakah laporan keuangan yang disajikan tersebut sesuai dengan standar dan SPI tidak lagi bermasalah, tidak ada masalah material,” kata Joni Rindra.

Tim terdiri satu ketua tim dan anggotanya sebanyak empat atau lima orang. Tiap daerah tidak sama jumlah anggota yang audit. (Iik)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pakuwaja Tarakan Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-25, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian

25 Juni 2025 - 15:46

HKTI Akan Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Dua Kubu Menguat

25 Juni 2025 - 12:57

BNNP Kaltara Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah

25 Juni 2025 - 11:51

KONI Bulungan Raih Penghargaan KONI Daerah Berprestasi di SIWO Award 2025

25 Juni 2025 - 07:09

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025 - 20:21

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

24 Juni 2025 - 18:10

Trending di Daerah