TARAKAN – Honor petugas penggali kubur pemakaman khusus Covid-19 di Kelurahan Juata Laut belum cair.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Tarakan, dr Witoyo mengatakan, untuk anggaran penanganan Covid-19 termasuk honor penggali kubur masih dalam proses pencairan.
“Sudah diproses dan ini tinggal menunggu hasilnya saja (cair),” katanya kepada fokusborneo.com, Selasa (16/3/2021).
Witoyo mengungkapkan, waktu diawal Covid-19 dan ada kasus kematian pembayaran honor penggali diutamakan lebih dulu.
Meski belum ada anggaran namun secara pribadi memberikan dana talangan untuk diberikan kepada petugas penggali kubur.
“Awal khusus penggali kita utamakan dulu, kita talangi dulu, karena rasionya lama-lama bertambah banyak (kematian) lama-lama kita tidak kuat juga,” ungkapnya.
Sejak Januari 2021, angka kasus kematian cukup banyak bahkan sehari lebih dari satu bahkan sampai 4 meninggal dunia.
“Honor penggali satu lubang galian Rp 1 juta, jika 4 pasien yang meninggal dunia maka Rp 4 juta,” tuturnya.
Witoyo mengatakan, dana talangan tidak cukup dan terakhir kurang lebih Rp 21 juta, maka dihentikan sambil menunggu proses pencairan.
“Semua perlu proses administrasi, dan ini perlu disadari dan dimengerti untuk pencairanya. Kita percepat proses pencairannya,” ujarnya.
Proses administrasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan untuk membuat pertanggungjawaban meliputi surat kematian dari rumah sakit dan terlampir surat keterangan Covid-19.
Selanjutnya setelah berkas lengkap diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan.
“Jadi uangnya ada di BKAD melalui dana BTT (biaya tidak terduga), sudah diajukan dan menunggu cair,” imbuhnya.
Witoyo menambahkan, honor penggali kubur yang belum diberikan yakni khusus di pekamaman Covid-19 Juata Laut. Karena memang pada awalnya pemakaman Covid-19 di Juata Laut adalah pemakaman baru dan belum memiliki petugas penggali kubur. (wic/Iik)