Menu

Mode Gelap

Daerah

Sasar Pasar Tradisional, BKIPM Ambil Sampel Ikan di Tarakan


					Petugas BKIPM Tarakan Mengambil Sampel Ika di Pasar Tradisional Tenguyun. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Petugas BKIPM Tarakan Mengambil Sampel Ika di Pasar Tradisional Tenguyun. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Dalam rangka melaksanakan Inpres nomor 01 tahun 2027, Balai Karantina Ika dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Tarakan melakukan inspeksi pasar di Kota Tarakan, Rabu (17/3/2021).

Inspeksi dilakukan untuk mengambil sampel ikan di pasar tradisional yaitu pasar Tenguyun, pasar Beringin dan pasar Gusher.

width"300"

Ketua Tim kegiatan, Aep Mulyono mengatakan, jika sebelumnya kegiatan tersebut dilaksanakan 4 kali setiap tiga bulan tahun ini dilaksanakan per-semester sehingga setahun hanya 2 kali.

“Kemudian kalau dulu lokasi hanya 3 pasar di Tarakan, sekarang bertambah Nunukan 2 lokasi, Sebatik 1 lokasi, dan Tanjung Selor 2 lokasi,” ujarnya.

Selanjutnya kalau dulu instansi yang libatkan hanya 4, sekarang bertambah dari Satpol PP, Bagian perekonomian Pemkot Tarakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan Kota, PSDKP, Balai POM, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan Provinsi.

“Kita sekalian juga memberikan sosialisasi kepada pedagang pasar untuk meningkatkan sanitasi dan higienis,” katanya.

Kemudian, pegawai yang memiliki nomor reg Inspektur mutu ditugaskan menilai temuan kesesuaian di pasar, terkait sanitasi, higenis, sarana prasarana, tingkah laku karyawan sampai face kontrol yang ada dilingkungan pasar seperti lalat, kecoak, tikus dan lainya.

Sampel yang diambil kemudian dilakukan uji parameter di laboratorium, karena lab BKIPM belum terakreditasi maka sampel di kirim ke Surabaya.

“Kita lakukan pengujian mikro, forlamin dan histamin. Mikro sendiri ada samonella, e-coli dan ALT,” terangnya.

Setiap pasar diambil 5 sampel, dengan produk Ikan pelagis seperti layang, tongkol, kemudian dari jenis prustasea yaitu udang, kepiting, lalu Moluska sotong dan cumi serta produk ikan kering.

Dari hasil uji lab, BKIPM Tarakan hanya mengeluarkan rekomendasi kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan tindaklanjutnya. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sarawak dan IKN Jajaki Kemitraan Strategis

27 Juli 2025 - 22:11

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

27 Juli 2025 - 22:05

JMSI Perluas Jangkauan, Pengurus Tabagsel Resmi Dilantik di Padangsidimpuan

27 Juli 2025 - 21:58

Wagub Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025

27 Juli 2025 - 21:25

Pameran UMKM GardaNegara Pindah Lokasi di Cafe JL Jembatan Besi

27 Juli 2025 - 21:17

EBIFF 2025 Warnai Kaltim dengan Warisan Seni Dunia

27 Juli 2025 - 20:55

Trending di Daerah