TARAKAN – Vaksinasi massak dosis tahap kedua dosis kedua dilaksanakan mulai hari ini Selasa (23/3/2021) di Gedung Serbaguna Balaikota Tarakan.
Vaksinasi dosis kedua dilaksanakan setelah memasuki hari ke 14 atau dua Minggu setelah pelaksanaan dosis pertama pada 9 Maret lalu.
Juru bicara (jubir) satgas penanganan Covid-19 Tarakan dr Devi Ika Indriarti mengatakan jumlah penerima vaksin dosis kedua sama yaitu 1.710 orang.

“Target untuk pelaksanaan vaksinasi dosis kedua sama jumlahnya dengan jumlah penerima vaksin pada dosis petama yang dilaksanakan pada 9 Maret,” ujarnya.



Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan selama tiga hari terhitung Selasa, Rabu dan Kamis di Gedung Serbaguna Balaikota Tarakan.
“Vaksin yang diberikan merk sama yaitu Senovac, kemudian dosisnya juga sama,” katanya.

Masyarakat yang sudah mendapatkan dosis pertama dan belum bisa hadir untuk mendapatkan dosis kedua bisa datang dihari esok.
“Bisa datang hari kedua dan ketiga tapi untuk hari kedua dan ketiga (jadwal) tidak boleh datang dihari pertama,” tegasnya.
Usai vaksin pertama dan untuk mendapat vaksin kedua harus menunggu 14 hari kemudian baru bisa disuntik dosis kedua.
“Kalau lebih 14 hari boleh, kalau kurang jangan,” katanya.
Jubir menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi massal di Kota Tarakan tidak yang gagal atau ada keluhan dari masyarakat.
“Tidak gagal ada yang tertunda tidak diberikan vaksin karena persyaratan seperti tensi atau penyakit berat,” katanya.
Sementara terkait terkait efek vaksin, selama pelaksanaan tidak ditemukan adanya keluhan berat dari penerima vaksin.
“Paling banyak keluhan seperti ngantuk berat dan lapar,” tandasnya. (wic/Iik)