TARAKAN – Kejaksaan Negeri Tarakan melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (23/3/2021).
Pencanangan ditandai dengan penandatangan pakta integritas oleh Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima disaksikan langsung Walikota Tarakan, Kapolres Tarakan, Kepala Ombudsman Kaltara, dan Instansi terkait.
Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima mengatakan, pakta integritas dilakukan sebagai bentuk komitmen seluruh pegawai dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Selanjutnya saya melakukan orientasi ke dalam internal, ke dalam lingkungan saya. Penilaian saya teman-teman ini sudah bekerja dengan baik hanya saja belum dikenal,” terangnya.


Adam mengatakan, dengan pencanangan zona integritas, Kejari ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa pegawai Kejari akan berubah dan berintegritas.
“Saya mau tunjukkan kepada masyarakat bahwa kami ini akan berubah betul-betul, dan akan berintegritas,” ucapnya.

Kepala Kejari tegaskan, siap diawasi stakeholder terkait, Forkopimda dan ombudsman.
“Makanya saya secara terbuka menyatakan kami sudah berintegritas dan kami siap untuk di awasi itu yang bisa saya sampaikan,” tegasnya.
Ketika ada hal-hal yang isunya keluar tidak benar, Kejari mengajak semua untuk bersama – sama melihat kemudian mencari solusi dan meluruskan. (wic/Iik)