Menu

Mode Gelap

Daerah

11 Jabatan Pimpinan Tinggi di Bulungan Lowong, Syarwani Targetkan 2021 Ini Terisi Semua


					Bupati Kabupaten Bulungan, Syarwani saat memimpin rapat rencana seleksi JPT Pemkab Bulungan di Ruang Rapat Bupati.Foto: Ist Perbesar

Bupati Kabupaten Bulungan, Syarwani saat memimpin rapat rencana seleksi JPT Pemkab Bulungan di Ruang Rapat Bupati.Foto: Ist

BULUNGAN – 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, lowong. Kekosongan ini, disebabkan pejabat yang menduduki posisi tersebut memasuki batas usia pensiun.

Hal itu terungkap dalam rapat rencana seleksi JPT Pemkab Bulungan yang dilaksanakan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si, Sekretaris Daerah, Drs H Syafril dan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Hj Indriyati, SH, M.Si beserta jajaran di Ruang Rapat Bupati, Rabu siang (24/3/21).

width"300"
width"300"
width"300"

Dijelaskan, 11 JPT di Pemkab Bulungan yang lowong, 7 JPT kosong sejak 2020 dan 4 JPT baru 2021 karena pejabatnya memasuki batas usia pensiun. Sebanyak 7 JPT yang lowong sementara yaitu jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian Perencanaan dan Pembangunan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Satpol PP dan PMK serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.

width"400"
width"200"
width"400"

Sementara 4 JPT yang akan lowong tahun ini yaitu jabatan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perhubungan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

width"400"

Kepala BKPSDM Bulungan, Hj Indriyati, SH, M.Si menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, pengisian JPT dapat dilakukan dengan mutasi antar JPT dan seleksi terbuka JPT.

Sebelumnya juga perlu dibentuk tim panitia seleksi dan tim seleksi. Untuk tim panitia seleksi terdiri 45 persen unsur internal dan 55 persen unsur eksternal. Sedangkan tim seleksi merupakan tim independen yang memiliki keahlian melakukan seleksi kompetensi yaitu Assesmen Centre, Assesor Mandiri maupun Assesor Online.

width"400"

“Untuk JPT dapat diduduki paling lama 5 tahun, tapi dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan organisasi setelah mendapat persetujuan PPK dan berkoordinasi dengan KASN,” imbuhnya.

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menerangkan, paparan dari BKPSDM itu menjadi gambaran kebijakan yang akan diambil ke depan, yaitu untuk mengisi JPT yang lowong sementara maupun yang akan lowong tahun ini.

“Ada jabatan-jabatan di sekretariat maupun Dinas instansi yang kosong dan akan kita isi tahun ini,” ucap Bupati.(*)

Sumber : Humas Pemerintah Kabupaten Bulungan

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hari Anak Nasional 2025 di Malinau, Fokus pada Pendidikan dan Perlindungan Anak

8 Agustus 2025 - 21:22

DKP3 Salurkan Beras dan Paket Protein Bagi Warga Rentan Balikpapan

8 Agustus 2025 - 20:58

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

8 Agustus 2025 - 20:47

Jadi Wakil Presiden CityNet NCI, Wali Kota Tarakan Dorong Kolaborasi Kota

8 Agustus 2025 - 20:00

Pendapatan Besar, Layanan Minim: PLN Nunukan Dikritik DPRD

8 Agustus 2025 - 19:15

Tana Tidung Rayakan 18 Tahun dengan Semangat Bersatu Membangun

8 Agustus 2025 - 18:10

Trending di Daerah