TARAKAN – Peraturan daerah (perda) hari jadi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan lambang Kaltara tinggal menunggu pengesehan melalui rapat paripurna DPRD Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris menjelaskan, produk hukum tersebut sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta belum lama ini.
“Kemarin tidak ada masalah lagi, hanya untuk penetapan sebagai Perda, mungkin Senin depan kita akan kesepakatan dengan pemerintah,” jelasnya, Sabtu (27/3/2021).
Norhayati mengatakan, tanggal pasti hari jadi Kaltara sudah didapatkan yakni tanggal 25 Oktober melalui musyawarah dan hearing bersama stakholder pemangku kepentingan dan tokoh atau pelaku pejuang Kaltara.

“Target kita tidak lewat dari Maret ini, mudahan setelah ada kesepakatan dengan Pemerintah kita langsung pengesahan. Saya rasa sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.



Sementara terkait dengan lambang, politisi PDI-P tersebut mengatakan, lambang Kaltara ada perubahan sedikit dari lambang sebelumnya, yaitu ada penambahan item salah satunya burung enggang.
“Masalah lambang tinggal menambah beberapa item dan memakai hasil sayembara yang lalu, kita usahakan secepatnya,” katanya.

Lebih lanjut, item burung Enggang di lambang Kaltara digambarkan oleh para leluhur yaitu kejayaan, kemakmuran, kekuatan dan mengayomi serta melambangkan kearifan lokal.
Norhayati menambahkan, disepakatinya tanggal 25 Oktober sebagai hari jadi Kaltara karena tanggal itu adalah puncak perjuangan pembentukan Kaltara, dan pada waktu itu disahkanya Kaltara di DPR RI dan menggundang seluruh tokoh pelaku sejarah hadir untuk menyaksikan prosesnya. (wic/iik)