Menu

Mode Gelap

Daerah

Nasib DAMRI di Masa Pandemi, Ditinggal Penumpang tapi Tetap Beroperasi


					Foto : Fokusborneo Perbesar

Foto : Fokusborneo

TANA TIDUNG – Selama pandemi Covid-19 di Indonesia, hampir semua sektor ekonomi terdampak bahkan sampai di daerah, salah satunya di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Salah satu yang terdampak di Kaltara yakni sektor transportasi. Dengan adanya kebijakan “di rumah aja” dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi awal keengganan masyarakat untuk bepergian, sehingga mau tidak mau, sektor transportasi umum menjadi sektor dengan dampak paling drastis karena kebijakan ini.

width"300"

Seperti Perum DAMRI, misalnya, mengaku harus tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19 meski ditinggalkan penumpang mereka lebih dari 90 persen.

“Pada awal PSBB (pembatasan sosial berskala besar) kita sempat merosot hingga 90 persen, jadi kemungkinan okupansi (keterisian) kita sekitar 10 persen,” ujar Harys salah satu sopir Damri rute Tanjung Selor – KTT.

Harys mengatakan, operasional bus DAMRI di beberapa rute salah satunya Tanjung Selor – KTT terdapat pengurangan frekuensi keberangkatan.

“Meski masa transisi ini sudah kembali berangsur normal, namun masih terdapat pengurangan frekuensi keberangkatan yang berpengaruh pada waktu tunggu penumpang,” katanya.

Harys menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, penumpang hanya perlu menunggu bus sekitar 30 menit sampai 1 jam saja. Tetapi saat ini ada penyesuaian waktu seperti misalnya (dari) waktu tunggu 30 menit – 1 jam kemungkinan sekarang bisa sampai 1-2 jam.

Jumlah penumpang masih jauh dari angka normal meski sudah ada pelonggaran – pelonggaran. Meski ada peningkatan namun tidak signifikan dan masih jauh dari normal sebelum pandemi.

“Sekarang sudah meningkat sekitar 15-20 persen, masih jauh banget dari angka normal, setidaknya kami masih bisa bertahan di tengah pandemi,” kata dia.

Meski sepi, penumpang yang naik Bus Damri wajib patuh dan mengikuti protokol kesehatan. Setiap penumpang sebelum naik harus cek terlebih dahulu suhu tubuh.

“Apabila ada penumpang dengan suhu melebihi 37,3 derajat celsius, maka tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan,” ucapnya.

Penumpang juga wajib menggunakan masker, menjaga jarak selama perjalanan dan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki armada bus.

Dia juga menjelaskan penumpang dilarang untuk duduk berdekatan di satu baris kursi dengan alasan apapun.

“Meski satu keluarga kami sarankan untuk pisah tempat duduk. Kalau depan-belakang masih diizinkan. Tapi kalau untuk sebelahan memang tidak boleh,” ujarnya. (her/iik)

Artikel ini telah dibaca 321 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bertahun-Tahun Dibiarkan, SDN 012 Akhirnya Dapat Lampu Hijau Revitalisasi

23 Juli 2025 - 06:21

RPJMD 2025–2030 Direspons, Syarwani Tegaskan Komitmen Pembangunan Berbasis Data

22 Juli 2025 - 21:15

Desa Ramah Lingkungan Dapat Insentif, Pemkab Bulungan Luncurkan TAKE

22 Juli 2025 - 19:50

DPRD Desak Sekolah Tak Wajibkan Beli Seragam Tambahan di Luar Bantuan

22 Juli 2025 - 19:12

BPBD Kaltara dan Pertamina EP Tarakan Field Kolaborasi Sosialisasi Penanggulangan Bencana

22 Juli 2025 - 17:26

Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

22 Juli 2025 - 17:18

Trending di Daerah