TANA TIDUNG – Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait kios di taman sebelah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ditempati oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali memanggil Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung. Bupati minta, ASN tidak memonopoli.
“Ini yang menangani ada Disperdagkop, nanti akan saya panggil dan akan kita tindaklanjuti danl bicarakan baik-baik,” kata Bupati kepada Fokusborneo.com, Senin (5/4/21).
Dikatakan Bupati, sekarang ini perekonomian lagi mengalami kelesuan, sehingga perlu banyak lapangan pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat.

“Berbicara perekonomian kita hari ini, itu kan perekonomian kita lesu, bukan hanya Kabupaten tapi nasional juga seperti itu, maka harus banyak lapangan pekerjaan yang diberikan untuk masyarakat kita,” ujar Bupati.



Bupati meminta supaya ASN tidak memonopoli dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang serius dan punya kualitas untuk mengelola.
“Nantinya tidak boleh dimonopoli oleh teman-teman ASN. Kalau memang itu ada, nanti kita panggil dan akan kita berikan kesempatan kepada masyarakat yang memang betul-betul serius dan punya kualitas untuk mengelola itu,” tutup Bupati.(her/Nn)
