TARAKAN – Puluhan mahasiswa asala Malinau di Kota Tarakan menggelar aksi damai di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di jalan Mulawarman, Senin (12/4/2021).
Dengan membawa spanduk aksi demo berlangsung dengan damai, dan dikawal pihak kepolisian.



Tidak ada orasi, pendemo membawa spanduk yang bertuliskan aksi damai asrama mahasiswa Malinau dan ucapan terimakasih Pemkab Malinau, dan tim investigasi Pemprov Kaltara yang telah mengeluarkan rekomendasi dan surat keputusan Bupati Malinau.



Dimana keputusan tersebut yakni 6 poin sanksi administrasi yang diberikan kepada pihak PT KPUC dan telah dilaksanakan oleh PT KPUC secara bertahap dan sedang pemulihan 100 persen.



Kemudian dalam spanduk juga bertulisan ‘Kami warga Malinau tidak ingin di adu domba dan dimanfaatkan, oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab’.
“Kami tidak ingin di adu domba kami sebagai masyarakat punya data dan penganan dari KPUC sudah berjalan,” ujar Billy, Wakil Ketua Umum Mahasiswa Dayak Tarakan.

Billy melanjutkan, dengan kedatanganya ke kantor Banhub adalah untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dari pihak yang bertanggung jawab.
“Kami datang untuk mencegah itu, dan seperti yang kita tulis di baleho,” katanya.
Menurutnya, saat ini penanganan tanggul jebol sudah berjalan dan selesai, air sudah kembali normal kemudian tanggung jawab perusahaan sendiri terhadap masyarakat sudah dilakukan.
“H+3 tanggul jembol perusahaan sudah bertanggung jawab dan menyediakan air bersih di tiap RT,” ucapnya.
Kemudian untuk air sungai saat ini masih dalam pemulihan, dan masih dalam proses. (*/red)