• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pelanggaran Eksploitasi Hutan PT. Inhutani II, Pemprov Kaltara Menang di Mahkamah Agung

by Redaksi
16 April 2021 19:09
in Daerah
A A
0

TANJUNG SELOR- Pelanggaran ekspolitasi hutan, oleh anak perusahaan PT Inhutani II Unit Semamu Kab Malinau yang tidak sesuai dengan rencana kerja tahunan, membuat perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan tersebut harus menerima sanksi dan membayar denda ganti rugi sebesar Rp. 35 miliyar dengan putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Mahkamah Agung.

“Ada gugatan dari Inhutani II kepada kita, dikarenakan mereka tidak terima atas sanksi yang kita jatuhkan, sebanyak 35 milyar atas pelanggaran eksploitasi hutan karna menebang tidak sesuai dengan rencana kerja tahunan perusahaan,” Terang Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan.

Baca Juga

Puluhan Ormas Tarakan Gelar Aksi Peduli Palestina, Syamsi Sarman: Kita Agendakan Setiap Bulan

Himpunan Alumni Insitut Pertanian Bogor Sukseskan Vaksinasi Rabies pada Hari Karantina Indonesia ke-148 di Kota Balikpapan

Rp1 Miliar Lebih Terkumpul dari Tarakan untuk Palestina, Aksi Solidaritas Terus Bergulir

Pawai Budaya Nusantara Warnai Tanjung Selor

Untuk diketahui proses panjang gugatan yang diajukan oleh PT Inhutani II kepada Pemprov Kaltara ini dimulai sejak tahun 2019 dan baru ada titik terang pada 3 maret, tahun 2021.

Mulai dari gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, lalu pengugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Jakarta hingga berakhir di meja Mahkamah Agung sebagai pengadilan negara tertinggi dengan Biro Hukum selaku Tim Kuasa Hukum dan Dinas Kehutanan yang membidangi urusan kehutanan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Pemprov Kaltara menang. Kita sekarang dalam proses pengambilan salinan putusan yang mana Salinan itulah yang menjadi dasar kita untuk mengeksekusi sanksi ke Inhutani II tersebut,” ujarnya.

“Yang jelas keputusan sudah ada kita eksekusi sesuai dengan keputusan pengadilan dan uang (denda) itu kemanapun kembali ke kementerian yang jelas masuk ke (kas) negara semua jadi kami (pemprov) tidak ada masalah karna bisa dipertangung jawabkan,” tegasnya lagi.

Dengan putusan kasasi langsung berkekuatan hukum tetap, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dalam hal ini selaku pihak pemenang gugatan, tetap menghargai hak penggugat untuk mengajukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali.

Meskipun nantinya peninjauan kembali diajukan, tetap tidak menunda pelaksanaan putusan kasasi, sehingga PT. Inhutani II tetap wajib membayar sanksi denda yang telah dijatuhkan oleh Pemprov Kalimantan Utara sebesar 35 Milyar Rupiah ditambah denda keterlambatan pembayarannya. (RCH)

Sumber : Diskominfo Kaltara

Tags: borneoEksploitasi hutanFbFokusborneofokusborneohutanInhutaniKaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Puluhan Ormas Tarakan Gelar Aksi Peduli Palestina, Syamsi Sarman: Kita Agendakan Setiap Bulan

19 Oktober 2025 15:13
Daerah

Himpunan Alumni Insitut Pertanian Bogor Sukseskan Vaksinasi Rabies pada Hari Karantina Indonesia ke-148 di Kota Balikpapan

19 Oktober 2025 12:13
Daerah

Rp1 Miliar Lebih Terkumpul dari Tarakan untuk Palestina, Aksi Solidaritas Terus Bergulir

19 Oktober 2025 11:05
Daerah

Pawai Budaya Nusantara Warnai Tanjung Selor

18 Oktober 2025 17:56
Daerah

Kadispar Kaltara Dorong Pemerintah Pusat Perkuat Akses Wisata Perbatasan

18 Oktober 2025 17:05
Daerah

ODGJ dan Kesempatan Pulih, Dinsos Balikpapan Terapkan Pendekatan Inklusif

17 Oktober 2025 18:55
Next Post
Wali Kota Tarakan Apresiasi Keberhasilan Bawaslu Awasi Pilkada Serentak 2020 di Kaltara

Wali Kota Tarakan Apresiasi Keberhasilan Bawaslu Awasi Pilkada Serentak 2020 di Kaltara

Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Minyak Pelumas dari Malaysia

Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Presiden: Mari Utamakan Keselamatan Bersama

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Pimpin Apel Korpri, Sampaikan Beberapa Poin Penting 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pembentukan Polsek Tarakan Tengah Masih Berproses

20 Oktober 2025 09:58

Wajracyena Outbound, Bentuk Karakter Cinta Tanah Air Siswa – Siswi SMP Nasional KPS Balikpapan

20 Oktober 2025 09:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP