Menu

Mode Gelap

Daerah

Uji Sampel Takjil di Tarakan Aman dari Borak dan Formalin


					Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Tarakan, saat melakukan uji sampel produk makanan atau takjil Ramadhan di Pasar Tenguyun Boom Panjang Tarakan.Foto: Fokusborneo Perbesar

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Tarakan, saat melakukan uji sampel produk makanan atau takjil Ramadhan di Pasar Tenguyun Boom Panjang Tarakan.Foto: Fokusborneo

TARAKAN – Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Tarakan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM melakukan uji sampel produk makanan atau takjil Ramadhan di Pasar Tenguyun Boom Panjang, Tarakan pada Kamis (15/4/2021).

Kepala BPOM di Kota Tarakan, Mustofa Anwari menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan sesuai dengan tugas BPOM pada saat menjelang Idul Fitri 1442 H dan saat Ramadhan setiap tahunya yaitu pengawasan pangan.

“Ada 2 hal yang pertama melaksanakan pengawasan disarana sarana distribusi pangan itu untuk melihat dan juga untuk melakukan intensifikasi terkait dengan izin edar, rusak, dan kadaluwarsa. Rusak itu bisa penyok, atau pun berkarat kalau dia pakai kaleng,” jelasnya.

Kemudian untuk pengawasan buka puasa atau takjil yang dilakukan adalah melakukan sampling di sekitar penjual – penjual makanan takjil yang difokuskan di wilayah Pasar Tenguyun, dan semua penjual dilakukan pengujian.

Dalam kesempatan ini petugas mengambil sebanyak 30 sampel produk makanan yang dijual pedagang seperti mie goreng, jalangkote, tahu isi, risol, puding ada roti goreng, dan lain sebagainya.

“Ada sebanyak 30 sampel yang kita lakukan pengujian, kita menguji untuk mengetahui apakah dari makanan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak, seperti boraks, formalin, metanilo dan Rodamin D,” terangnya.

Mustofa menegaskan dari hasil uji 30 sampel tersebut untuk di wilayah kota Tarakan semuanya negatif dari bahan bahaya tersebut.

Lebih lanjut, Ia menambahkan untuk pengawasan pangan di Kaltara tidak hanya dilakuka di Tarakan, namun juga dilakukan di Bulungan, Malinau, Nunukan, dan KTT.

“Kalau di dalam uji sampling ternyata ada terdapat bahan berbahaya kita akan melakukan pembinaan, dari laproan tersebut akan menjadi refleksi dari pemerintah daerah. Kita akan laporkan ke pemerintah daerah bahwa masih ada produk – produk yang mengandung zat berbahaya,” pungkasnya. (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

5 Juli 2025 - 12:46

Pemerintah Kota Balikpapan Pilih 39 Calon Paskibraka Terbaik

5 Juli 2025 - 08:07

Trending di Daerah