TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengukuhkan 9 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Tana Tidung, Jumat (30/4/2021).
Pengukuhan yang dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin Tana Tidung ini turut dihadiri Ketua DPRD Tana Tidung, Sekda KTT, Dandim 0914/Tnt, Asisten/Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemkab Tana Tidung, dan Instansi Vertikal.
Pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala Dinas di lingkungan Pemkab KTT telah sesuai dengan aturan dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Hal ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan fungsi penyelenggaraan Pemerintah agar kelembagaan atau organisasi perangkat daerah dimasa depan lebih mampu mengatasi masalah yang ada dan masalah yang mungkin akan timbul,” ujar Bupati.
Lanjutnya, susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru adalah wujud perubahan yang harus diikuti dan diimbangi dengan kinerja yang lebih baik terhadap tanggung jawab dalam melaksanakan amanat yang dipercayakan.
“Kepada pejabat yang baru dilantik harus dapat bekerja lebih maksimal dan optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tegas Ibrahim.
Pada kesempatan yang sama, Ibrahim Ali juga menyampaikan kepada para pejabat yang hadir terkait 2 hal penting dalam arahan Presiden RI yang dihadirinya di Kantor Kemendagri (28/04) kemarin, yaitu terkait Covid-19 dan permasalahan ekonomi.
“Saya berharap para pejabat di Lingkup Pemkab Tana Tidung untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan Presiden,” sambungnya.

Hal ini juga diselenggarakan dalam rangka meningkatkan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. (her/Iik)















Discussion about this post