TANA TIDUNG – Syarat kelulusan bagi siswa SD maupun SMP, salah satunya wajib mengikuti ujian sekolah. Dari hasil ujian ini, nantinya bakal diambil nilai untuk menentukan kelulusan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung Jafar Sidik mengatakan, ujian sekolah untuk siswa SD dan SMP ini, pelaksanaannya tidak hanya berupa tes tertulis tetapi portofolio, penugasan, dan kegiatan penilaian dalam bentuk lain yang ditetapkan sekolah.
“Pembelajaran di Tana Tidung difokuskan pada kompetensi literasi, numerasi, dan karakter untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, kolaborasi, dan komunikasi siswa atau dikenal keterampilan abad 21. Ujian sekolah ini juga menjadi bagian untuk mengasah dan menguji keterampilan,” kata Jafar Sidik, Rabu (3/5/21).
Dijelaskan Jafar, ujian sekolah di Tana Tidung, dilaksanakan menyesuaikan kompetensi dasar yang dipilih sekolah pada setiap mata pelajaran. Seperti di SD Negeri Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung, menggunakan tes tertulis dan proyek.
“Kami laksanakan ujian berupa proyek untuk pelajaran bahasa Indonesia, IPA, SBdP, dan Matematika. Siswa membuat masker yang estetis untuk mencegah penularan covid-19, menghitung biaya yang dibutuhkan, dan menulis teks prosedur tentang cara pembuatannya. Hasilnya dipaparkan di sekolah yang dihadiri pengawas, kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa,” ujar Kepala Sekolah Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung, Zulfiansyah, M.Pd.
Berbeda halnya dengan SMP Negeri 2 Tana Tidung. Sekolah yang berada di desa Bandan Bikis tersebut, menguji kemampuan siswanya menggunakan teknologi dengan ujian tulis berbasis komputer. Soal yang diujikan mengukur keterampilan berpikir kritis siswa dalam pemecahan masalah.
“Kami menggunakan aplikasi ujian yang dikembangkan Pak Wardi (guru SMP Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung) dalam pelaksanaan ujian ini. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” kata Guru SMP Negeri 2 Tana Tidung Novi.(*/Dinas Pendidikan KTT)