TANA TIDUNG – Wakil Bupati Tana Tidung (KTT) Hendrik secara resmi melantik dua Penjabat (Pj) kepala Desa Sedulun dan kepala Desa Mandupo untuk meneruskan sisa jabatan kepala Desa sebelumnya periode 2015-2021, Kamis (3/6/2021).
Prosesi pelantikan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan dengan ketat dan peserta terbatas. Dua kepala Desa (Kades) yang baru dilantik yaitu Tehol menjabat sebagai Pj Kades Sedulun dan Abdul Majid selaku Pj Kades Mendupo.
Wakil Bupati KTT, Hendrik dalam sambutanya mengatakan, pelantikan ini adalah awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi Kades yang baru dalam mengabdi dan membangun Desa.
“Setelah dilantik berarti saudara harus mampu mengambil bagian dan turut berperan serta dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan program kerja dan telah dicanangkan,” terangnya.
Hendrik berharap, Pj yang baru dapat bekerja dengan sungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai Pj Kades serta bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Jabatan Pj Kades berlaku sejak pelantikan hingga terpilihnya kepala Desa definif. Sesuai agenda pemilihan kepala Desa serentak di wilayah Tana Tidung akan dilaksanakan pada akhir Juni 2021 ini.
“Lalu, sebagai Penjabat kepada Desa juga harus mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan Tana Tidung bermartabat, sejahtera, indah dan humanis. Karena hal ini adalah visi besar untuk mewujudkan Tana Tidung yang lebih baik,” ucapnya.
Terakhir, Hendrik berpesan kepada Pj yang baru dilantik untuk bersama-sama bersinergi memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya juga instruksikan agar Pj Kades dapat terlibat aktif dalam mensukseskan pemilu kades yang sebentar lagi kita laksanakan secara serentak pada 30 Juni 2021 mendatang,” pungkas Hendrik. (her/iik)