• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

HGB Ruko Komplek THM Berakhir 17 Juni 2021, Pemkot Tarakan Belum Ambil Keputusan

by Redaksi
8 Juni 2021 20:45
in Daerah, Fokus
A A
0
Buka Pelatihan 10 Kejuruan di LLK Tarakan, Wali Kota Berharap Pengangguran Berkurang

Wali Kota Tarakan dr. Khairul. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama masyarakat atau pedagang yang selama ini menempati ruko komplek Taman Hiburan Malam (THM), akan berakhir pada 17 Juni 2021.

Berdasarkan Sertifikat Nomor 04 Tahun 1995, bahwa area atau lahan THM seluas 10.202 M2 menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil Pemkot Tarakan terkait masalah tersebut.

Baca Juga

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

Tani Merdeka Indonesia Resmi Hadir di Kaltara, Jufri Budiman Siap Pimpin Gerakan Petani dan Nelayan

Wali Kota Tarakan dr. Khairul mengatakan untuk memutuskan soal HGB di ruko komplek THM, Pemkot Tarakan masih menunggu hasil gugatan yang diajukan para pedagang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kita sesuai aturan saja selesai mestinya kan kembali kepada Pemda (Pemerintah Daerah), cuma sekarang kan mereka lagi melakukan gugatan ke PTUN, ya kita layani saja. Apapun keputusan akhirnya nanti, kita secara aturan berpedoman di kontrak itu. Mereka kan sebenarnya juga mengakui bahwa itu punya Pemerintah, hanya saja mau nya diperpanjang,” kata Wali Kota Tarakan dr. Khairul saat diwawancarai Fokusborneo.com, Selasa (8/6/21).

“Kita lihat ketentuannya itu yang sementara kami baca inikan tidak bisa, tapi kan ya tadi berproses di Pengadilan siapa tahu ada fatwa baru. Nanti fatwa baru itu setelah berkekuatan hukum tetap, ya kita laksanakan apakah nanti diperpanjang atau memang harus dikembalikan kepada Pemda,” ujar dr. Khairul.

Dijelaskan dr. Khairul, Pemkot Tarakan telah menawarkan opsi kepada pedagang yang menempati ruko komplek THM dengan sistem sewa maksimal 5 tahun dan bisa diperpanjang. Opsi tersebut diambil Pemkot Tarakan, setelah mendengar dari semua termasuk dari Penasehat Hukum, aparat hukum seperti Kejaksaan, Bagian hukum termasuk dari Badan Pertahanan Nasional (BPN).

“Sehingga itu kita putuskan bahwa menjawab surat bapak-bapak dari yang mewakili tenan-tenan itu, ya kita jawab secara aturan. Sebenarnya kemarin opsi yang kita berikan itu sewa, perpanjangan sewa itu yang memungkinkan. Sewa itukan 5 tahun maksimal, nanti kalau sudah 5 tahun diperpanjang lagi. Cumakan dari pihak tenan-tenan kan itu maunya diperpanjang kitakan juga lihat aturan-aturan,” jelas dr. Khairul.

Rencana Pemkot Tarakan akan merenovasi komplek THM dikatakan dr. Khairul, tergantung dengan kemampuan keuangan. Sebelumnya rencana awal yang di tengah komplek THM akan direnovasi dan dibantu pusat, karena pandemi Covid-19 banyak anggaran dipotong.

“Tapi saya kira nanti itu, selama ini disewa-sewakan saja yang ditengah yang diarea sekitar 6000 m2 yang tenan-tenan ini yang tadi menggunakan HGB diatas HPL nya Pemkot, penguasaan lahan itu oleh Pemkot,” beber dr. Khairul.

dr. Khairul menegaskan keputusan Pemkot memperpanjang atau tidak sewa lahan yang berdiri ruko di komplek THM, tergantung pada aturan berlaku.

“Apakah pemilik ini pemegang hak lahan dalam hal ini Pemkot mau memperpanjang atau tidak, itukan sangat tergantung pada aturan yang berlaku bukan karena perasaannya Wali Kota dan sebagainya. Tapikan teman-teman mau ke jalur hukum it’s okay kita, negara ini kan negara hukum jadi tentu kita tunggulah hasilnya apa yang diputuskan,” tutup dr. Khairul.(Wic)

Tags: Bor eofokusborneo.comHGB THMKaltaraKhairulPedagangPemkot TarakanTHM TarakanWalikota Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

11 Oktober 2025 12:05
Daerah

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

11 Oktober 2025 09:58
Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

11 Oktober 2025 06:35
Daerah

Tani Merdeka Indonesia Resmi Hadir di Kaltara, Jufri Budiman Siap Pimpin Gerakan Petani dan Nelayan

10 Oktober 2025 20:31
Daerah

Auditorium Pendidikan Kabupaten Tana Tidung Siap Jadi Pusat Kegiatan Formal dan Kreatif

10 Oktober 2025 20:20
Daerah

Tenis Kaltara Melaju Ke Final Pornas Kopri XVII 2025

10 Oktober 2025 20:15
Next Post

Dukung Pemerintah Percepat Penanganan Covid-19, Kodim 0907/Tarakan Gelar Vaksinasi untuk Lansia

Danrem 092/Maharajalila Tinjau Lahan Produktif Kodim 0907/Tarakan

Setelah Purnawirawan, Keluarga Prajurit TNI AD di Tarakan Disuntik Vaksin Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Simbol Persaudaraan, Warga Lamongan Tampilkan Miniatur Gapura & Wingko Babat di Iraw Tengkayu Tarakan

Simbol Persaudaraan, Warga Lamongan Tampilkan Miniatur Gapura & Wingko Babat di Iraw Tengkayu Tarakan

12 Oktober 2025 09:47
10 Ribu Peserta Ramaikan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV, Walikota: Komitmen Lestarikan Budaya

10 Ribu Peserta Ramaikan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV, Walikota: Komitmen Lestarikan Budaya

11 Oktober 2025 20:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP