TARAKAN – Sebagai antisipasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, Kesatuan Pengamanan Lapas Tarakan dengan beberapa personil melakukan tindakan inspeksi mendadak (Sidak) pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu Blok hunian, Senin (14/6/2021).
Pada Pelaksanaan Sidak yang dimonitor langsung oleh Kepala KPLP Chandra Ariansyah, petugas menemukan beberapa barang barang terlarang berupa beberapa buah alat komunikasi Handphone, Kabel elektronik, senjata tajam berupa Pisau dan sajam rakitan lainnya.
“Seluruh hasil penggeladahan kamar hunian kemudian dilakukan pendataan oleh staff KPLP dan dilanjutkan dengan koordinasi pihak Administrasi Kamtib yang nantinya seluruh barang hasil inspeksi dan penggeladahan akan dilakukan pemusnahan,” ujar, Kepala KPLP Chandra Ariansyah.
Lebih lanjut, Ia mengatakan giat penggeladahan/razia kamar hunian dilakukan secara rutin dan termonitor oleh Seksi yang berkaitan.
“Tujuannya ialah untuk menjaga kondusifitas Lapas Tarakan agar tetap aman dan nyaman sehingga seluruh rangkaian pembinaan dapat dilakukan dengan baik dan lancar,” terangnya dalam press release. (wic/Iik)