TIDENG PALE – Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali melantik Dewan Pendidikan KTT Periode 2021-2026 yang dilaksanakan hari ini, Selasa (15/6/2021).
Dalam sambutannya Ibrahim Ali mengungkapkan bahwa, “Pembentukan Dewan Pendidikan merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 yang telah diubah ke dalam PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Amanah tersebut ditunaikan pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan daerah KTT,” ujar Bupati.
Bupati berharap agar Dewan Pendidikan lebih terbuka dan dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu:
Pertama mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan.

Kedua, meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, dan terakhir menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.



Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa “Dewan Pendidikan perlu segera melakukan persiapan teknis untuk menjalankan program KTT Cerdas dengan menyalurkan beasiswa secara berkeadilan, transparan, akuntabel, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” pungkas Ibrahim Ali. (her/Iik)