Nunukan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kaltara berencana melakukan pemekaran menjadi tiga kecamatan di Pulau Nunukan.
Rencana itu bakal diwujudkan setelah Desa Binusan dimekarkan menjadi tiga desa. Dua desa yang baru adalah Ujang Fatimah dan Binusan Dalam.
Kabag Pemerintahan Setdakab Nunukan H Sura’i di ruang kerjanya, Selasa, 22 Juni 2021 menjelaskan ke depannya Pulau Nunukan akan dijadikan tiga kecamatan.
Oleh karena itu, menunggu dua desa hasil pemekaran dari Desa Binusan ini memiliki pemerintahan yang definitif.
Sura’i menyatakan sesuai moratorium Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebutkan, pemekaran wilayah di perbatasan negara dimungkinkan dalam satu kecamatan itu memiliki lima desa.
Jadi, kata dia, setelah dua desa baru ini definitif maka sisa mencari satu desa lagi supaya bisa membentuk kecamatan lagi.
“Pulau Nunukan ini bisa dimekarkan menjadi tiga kecamatana,” terang dia.
Saat ini, Pulau Nunukan baru terbagi dua kecamatan yakni Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan dengan delapan kelurahan dan tiga desa.
Dua desa baru adalah Ujang Sei Fatimah dan Binusan Dalam. Hanya saja kedua desa baru ini belum memiliki kepala desa definitif karena terkendala pada statusnya yang baru satu tahun.
Sementara persyaratan sebuah desa bisa didefinitifkan pemerintahannya harus tiga tahun setelah dimekarkan.
Sura’i menambahkan rencana pemekaran kecamatan ini agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat.
“Pemekaran kecamatan dan desa itu kan supaya pelayanan bagi masyarakat lebih dekat,” ungkap dia.
Sedangkan letak Desa Binusan Dalam berada di ujung timur Pulau Nunukan dimana sangat jauh dari ibukota kecamatan.
Oleh karena itulah, Pemkab Nunukan berupaya melakukan pemekaran kecamatan di pulau tersebut. (***)















Discussion about this post