TANA TIDUNG – Simposium Budaya Tidung di Kabupaten Tana Tidung resmi dilaksanakan mulai tanggal 23 – 25 Juni 2021.
Simposium Budaya Tidung, mengangkat Tema “Revitalisasi Kebudayaan Tidung Menemukan Kembali Identitas Suku Tidung Upun Taka” dilaksanakan mulai tanggal 23 – 25 Juni 2021.
Bupati Ibrahim Ali mengatakan, hasil dari Simposium ini akan dipatenkan dan didaftarkan hak kekayaan intelektual pada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Dengan adanya pengakuan secara institusional tersebut Budaya Tidung dapat terus eksis dalam kehidupan di masa mendatang,” tegas Bupati.



Selain itu, hasil simposium ini juga akan menjadi bahan utama penyusunan kurikulum muatan lokal di sektor pendidikan.
Sedangkan di sektor ekonomi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya dan seni seiring penerapan produk budaya yang masif dilakukan

“Adapun dari sektor pariwisata, ornamen dan komponen kebudayaan lokal dapat terjadi identitas budaya jual baik ditingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Terkahir, hasil dari diskusi dalam kelompok serumpun akan menjadi rekomendasi dari simposium ini, yang kemudian ditetapkan dalam peraturan Bupati, Peraturan Daerah (Perda) dan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (her/Iik)