TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dan Wakil Bupati Hendrik bersama Ketua DPRD KTT Jamhari sambut langsung kedatangan Tim Srena Mabes Polri di Kabupaten Tana Tidung, Kamis (24/6/2021).
Kedatangan Tim Srena Mabes Polri yang dipimpin langsung Karolemtala Srena Polri Brigjen Pol Budi Yuwono ini dalam rangka study kelayakan pembentukan Polres Tana Tidung.
Brigjen Pol Budi Yuwono mengatakan, pembentukan Polres Tana Tidung salah satu prioritas di tahun ini untuk diusulkan ke KemenPan RB.
“Di Indonesia ada 26 Kab/Kota yang saat ini belum ada kesatuan Kepolisian setingkat Resort, dan Tana Tidung salah satu prioritas,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan saat ini masih dilakukan kajian terlebih dahulu, kemudian diusulkan ke KemenPan RB.
“Bahwasanya ini dikaji dulu setelah itu diusulkan ke Menpan, kalau Menpan nanti menyetujui berarti segera dibentuk. Semuanya kan dari Menpan bukan dari Mabes Polri,” katanya.
Dengan adanya kesatuan kepolisian setingkat Resort terhadap hal gangguan-gangguan yang disebutkan Bupati KTT kedepan bisa teratasi dan diantisipasi, serta diminimalisir baik itu pencurian maupun narkoba.
Dalam kesempatan ini, Mabes Polri juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bupati KTT yang telah memberikan hibah lahan untuk pembangunan Polres Tana Tidung.
Sementara itu, Bupati KTT, Ibrahim Ali mengatakan sangat menyambut baik kunjungan tim studi kelayakan dari Mabes Polri. “Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyatakan mendukung penuh atas pembentukan Polres di Kabupaten Tana Tidung,” tegas Bupati.
Selanjutnya Bupati menyampaikan kedepan Polres Tana Tidung diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu dengan adanya Polres Tana Tidung diharapkan dapat memelihara keamanan dan ketertiban, penegakan hukum serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya mengharapkan jalinan kerjasama, koordinasi dan sinergitas antara Pemkab KTT dan Polri dapat terus terjalin dengan baik,” pungkas Bupati. (her/iik)
Discussion about this post