JAKARTA – Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) mengenai mekanisme penyampaian pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dalam bentuk LKPJ KDH Kepada DPRD dan LKPD kepada BPK RI serta tata cara percepatan pelaksanaan APBD 2021 sesuai Perpres no 33 dan SE Mendagri no 903/235/202.
Bimtek dilaksanakan di hotel Luminor, Jakarta dan bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Respati Indonesia.
Ketua DPRD KTT Jamhari mengatakan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah meningkatkan kualitas kinerja DPRD KTT sebagai mitra penyelenggaraan pemerintahan.

“Bimtek ini khusus untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Seluruh Indonesia dan Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia. Saya hadir mengikuti Bimtek bersama bapak Markus Yuteng dan Hanafi,” katanya.
Jamhari mengatakan, salah satu materi Bimtek yakni peran dan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta efektifitas dalam mencermati LKPJ Akhir Tahun.
“Jadi tujuannya adalah upaya meningkatkan kapasitas Anggota DPRD dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya secara optimal dan terciptanya pemerintahan yang baik (good governance) melalui permahaman regulasi dan isu-isu strategis yang terkait dengan pemerintah daerah, dan sesuai dengan peraturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, materi lainya adalah peningkatan hard dan soft skills alat kelengkapan DPRD serta peran dan tupoksi bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“Untuk mencapai maksud tersebut diatas dipandang perlu mengadakan Bimbingan Teknis peningkatan SDM terhadap pejabat yang berkompeten dibidangnya,
Jamhari menambahkan, untuk narasumber Bimtek langsung dari ahlinya dan berkompeten di bidangnya dari lembaga maupun dari kementerian. (her/Iik)