TANA TIDUNG – Salim Aripin resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung sisa masa jabatan 2019-2024. Dengan sistem pergantian antar waktu (PAW) Salim Arifin menggantikan Ramli dari Partai Demokrat.
Pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung sisa masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung ketua DPRD KTT Jamhari melalui Rapat Paripurna Istimewa di Ruang utama DPRD Tana Tidung, Selasa (6/7/2021).
Jamhari mengatakan, beberapa waktu yang lalu Pimpinan DPRD telah menerima Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ramli telah diusulkan untuk diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung dan mengusulkan Saudara Salim Aripin sebagai calon Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung sisa masa jabatan 2019-2024.
Selanjutnya Pimpinan DPRD Telah Menerima surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Tana Tidung tanggal 31 Mei 2021 Tentang Penetapan Nama Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Tana Tidung sekaligus menetapkan saudara Salim Aripin sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
“Kemudian kami juga telah menerima surat keputusan Gubernur Kaltara, dan berita acara dari KPU KTT, atas dasar pertimbangan tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Tana Tidung melaksanakan Penggantian Antar Waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024 yang diagendakan dalam Rapat Paripurna Istimewa hari ini,” ujar Jamhari.
Atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Jamhari mengucapkan selamat bekerja dan menunaikan tugas kepada Salim Aripin sebagai anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung.
“Tugas Saudara dan kita semua sebagai anggota DPRD telah menanti untuk terus-menerus memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Dalam hal ini, kami berkeyakinan bahwa Saudara Salim Aripin, S.Pd dapat menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas-tugas yang mulia ini,” ucapnya.
Pada Kesempatan yang berbahagia ini, Jamhari juga mengatakan atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala pengabdian yang telah diberikan oleh Ramli selama menjadi Anggota DPRD. (her/iik)