TARAKAN – Lurah Karang Anyar Jumanto membantah, ada Ketua RT di wilayahnya yang mempersulit warganya untuk mendaftar program vaksinasi Covid-19. Menurutnya, tuduhan yang disampaikan salah satu anggota DPRD Kota Tarakan tersebut tidak benar.
Bantahan tersebut, disampaikan Lurah Karang Anyar Jumanto saat melakukan pertemuan dengan Ketua dan Sekretaris Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan, Babinsa dan perwakilan Ketua RT Karang Anyar di Kantor Kelurahan di Jalan Seroya, Kamis (22/7/21).
Selaku Lurah Karang Anyar, Jumanto sangat menyayangkan adanya pemberitaan salah satu media online yang tidak sesuai fakta dilapangan. Jumanto menyebut, selama ini Ketua RT sudah menjalankan tugasnya sesuai surat dari Kantor Kelurahan menindaklanjuti surat dari Puskesmas untuk melakukan pendataan bagi warga yang mau di vaksin.
“Kronoligisnya itu dari Kepala Puskesmas memberitahukan ke Kelurahan terus Kelurahan ke RT terus RT ke masyarakat. Jadi masyarakat yang mau di vaksin mendaftar ke Ketua RT dan ini sudah dilakukan semua Ketua RT,” ujar Jumanto.
Dijelaskan Jumanto, pendataan ini dibuktikan dengan diserahkannya data warga yang mau divaksin dari Ketua RT ke Kelurahan sejak 19 Juli 2021 lalu. Ini bentuk dukungan Ketua RT dan Kelurahan mendukung program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi.
“Tidak ada Ketua RT yang menghambat, semua RT mendata. Jadi saya sedikit kecewa ada pemberitaan tersebut, karena secara pribadi saya mendukung program pemerintah tentang vaksin ini dan tidak ada RT pun yang menolak. Bahkan sekarang Ketua RT dikejar warga kapan mau disuntik vaksin,” tegas Jumanto.
Jumanto menyesalkan, pemberitaan dari salah satu anggota DPRD Kota Tarakan yang menyebut ada oknum Ketua RT di Karang Anyar menghambat pendaftaran vaksin, justru terbalik dengan kenyataan. Dari 70 RT yang ada di Karang Anyar, semua Ketua RT melakukan pendataan kecuali di RT 04 Kampung Bugis karena warganya banyak anggota Polri jadi sudah mendapatkan suntikan vaksin duluan.
“Meskipun jadwal vaksin dari Puskesmas belum dilaksanakan, pendaftaran masih tetap diterima baik melalui Ketua RT maupun di Kantor Kelurahan,” kata Jumanto.
Sekali lagi Jumanto menegaskan, Kelurahan Karang Anyar mendukung program pemerintah untuk menangani dan menghambat lajunya kasus Covid-19 dengan vaksin di Kota Tarakan. Jumanto juga meminta agar tidak memberitakan sesuatu hal yang tidak benar. “Janganlah memberitakan sesuatu hal yang tidak berfakta,” imbau Jumanto.(Mt)