TARAKAN – Tarakan resmi melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, untuk itu sesuai dengan instruksi Mabes Polri, Polres Tarakan melaksanakan operasi aman nusa II.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, Polres Tarakan sudah menyiapkan atau menunjuk beberapa bagian, dimana bagian atau satgas ini memiliki tugas masing-masing dalam rangka menekan perkembangan penambahan angka Covid-19 sesuai dengan tugas pokok.
“Dalam tugas tersebut kami Polres Tarakan ada beberapa kegiatan yaitu, Patroli skala besar, kemudian kami arahkan Polsek Polsek kita melakukan razia masker,” ungkap Kapolres, Kamis (29/7/2021).
Kapolres menerangkan, dalam operasi tersebut personil juga memberikan masker dan mengedukasi masyarakat melalui Polsek, kemudian Bimas, dan Bhabinkamtibmas yang berada di wilayah masing – masing.

“Kita juga maksimalkan kampung trenginas atau PPKM Mikro,” katanya.
Kapolres juga menegaskan kepada seluruh jajaran personil yang bertugas di lapangan menghindari bentrokan dengan masyarakat dengan melakukan tugasnya secara humanis dan persuasif.
“Pastinya kita berikan arahan dan kita bekali mereka untuk mengedepankan dan menjalankan tugas secara humanis dan persuasif. Kita mengingatkan secara tegas dengan tidak kasar dan sebagainya,” tegasnya.
Sudah banyak contoh kesalahpahaman di lapangan yang terjadi saat ini, maka Kapolres menekankan kembali agar personil bersikap lebih humanis sehingga masyarakat menjalankan protokol kesehatan karena ini untuk kepentingan bersama. (wic/iik)