TARAKAN – Tarif pemeriksaan test swab PCR (polymerase chain reaction) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara turun sesuai dengan instruksi Presiden yakni Rp 525 Ribu.
Plt Direktur Utama RSUD Tarakan, dr Franky Sientoro menjelaskan, pihak rumah sakit sejak Rabu (18/8) telah memberlakukan tarif pemeriksaan test swab PCR Rp 525 Ribu dari sebelumnya Rp 900 Ribu.
“Sudah Rp 525 Ribu sesuai instruksi Presiden, semua sudah kita hitung dan dirapatkan, semua sudah oke,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Terkait untung rugi, dokter spesialis anak tersebut mengatakan harganya pas sekali dan sangat mepet, hanya ada sisa sedikit untuk jasa pelayanan. “Biasa saja memakai subsidi silang tidak ada masalah tarifnya turun, karena kita open sistem jadinya harga reagentnya lebih murah,” terangnya kepada media.
Sementara itu terkait dengan layanan pemeriksaan 1X24 jam, pihaknya akan berupaya dengan menambah tenaga komputer.
“Sebenarnya bukan masalah mengambil sampel, tapi tenaga di all recordnya atau pelaporanya, tenaga cukup banyak tapi kita akan menambahkan 1,2 dan 3 tenaga komputer,” katanya.
Dr Franky tegaskan, tarif Rp 525 Ribu tersebut khusus untuk pelayanan umum, sementara untuk pasien Covid-19 tetap gratis.
Saat ini RSUD Tarakan memiliki satu mesin PCR yang mampu memeriksa sampel sekitar 98 sampel swab sekali pemeriksaan.
“Tapi pelayanan kita batasi sehari dua kali pagi dan sore, maksimal sehari itu paling banyak 160 sampel swab baik umum maupun pasien Covid-19,” katanya.
Sejauh ini RSUD Tarakan tidak ada rencana penambahan alat PCR, dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. (wic/iik)