TANA TIDUNG – Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali menerima audiensi Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) di Kabupaten Tana Tidung, Jumat (20/8/2021).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ibrahim Ali langsung memaparkan terkait rencana pembangunan pusat pemerintahan KTT yang saat ini masih terkendala dengan lahan.
“Pada kesempatan tersebut, saya menyampaikan beberapa hal, utamanya terkait proses pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung (KTT),” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, KTT pada 10 Agustus kemarin genap berusia 14 tahun, namun sampai saat ini belum mempunyai pusat pemerintahan dan aset resmi yang dimiliki oleh Pemda.
Mendengar hal tersebut, Kepala BPKH Pelepasan Hutan berjanji akan membantu untuk validasi data termasuk untuk proses pengesahan RTRW-P Kalimantan Utara termasuk RTRW-P Tana Tidung.
“Tentunya dukungan seperti ini sangat kita butuhkan agar persoalan pusat pemerintahan Tana Tidung segera terealisasi,” harapnya.
Diketahui sampai saat ini pusat pemerintahan tersebut masih masuk dalam lahan konsesi milik PT. Adindo, sehingga Pemda KTT berharap bisa dilakukan pelepasan lahan seluas 400 hektar untuk pusat pemerintahan.
“Semoga ini bisa cepat terealisasi agar negeri kita tercinta yang telah berusia 14 tahun ini punya pusat pemerintahan yang definitif dan representatif untuk kemajuan Tana Tidung yang lebih baik,” pungkasnya. (her/Iik)
Discussion about this post