TARAKAN – 50 Kabupaten dan Kota bakal menjadi pilot project penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) digital di Indonesia. Rencanannya penerapan E-KTP digital ini, akan diberlakukan mulai tahun ini 2021.
Salah satu Kota bakal menjadi pilot project penerapan E-KTP digital, Kota Tarakan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan Hamsyah mengatakan, penerapan digital Id ini, tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu saja dari pusat. Jadi kedepannya nanti kalau sudah digital Id penduduk Kota Tarakan datang ke Dukcapil cukup merekam data biometric saja,” kata Hamsyah saat diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (30/8/21).
Dikatakan Hamsyah, syarat bisa membuat E-KTP digital harus memiliki smartphone. E-KTP digital juga untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan dalam urusan administrasi kependudukan (Adminduk).
“Jadi kita tidak perlu membutuhkan kartu lagi cukup tinggal disimpan di smartphone atau Handphone (HP) kita. Biasanya setiap ada perubahan alamat harus cetak lagi KTP, dengan E-KTP digital ini tidak perlu lagi mencetak dan blangko jadi simpel sekali,” ujar Hamsyah.
Dijelaskan Hamsyah, E-KTP digital ini, tidak perlu melakukan pencetakan KTP. Selain itu, pemerintah pusat tidak perlu lagi menyediakan blangko KTP.
“Nanti kalau mau mengetahui asli tidaknya tinggal di QR Code saja. Karena tanda tangan di digital Id juga berubah menjadi tanda tangan QR Code atau digital,” jelas Hamsyah.
Ditambahkan Hamsyah, adanya digital Id, pelayanan lebih simpel karena dalam melakukan perubahan data adminduk tidak perlu ke kantor Disdukcapil. Harapannya 50 persen masyarakat Kota Tarakan bisa menggunakan E-KTP digital karena semua area wilayah terjangku jaringan telekomunikasi.
“Pokoknya digital Id ini pelayanan bisa lebih, lebih dan lebih. Kedepannya dengan digital Id mau tidak mau harus mengikuti itu. Apalagi di kota Tarakan jangkauan jaringan telekomunikasi cukup mudah jadi tidak ada masalah,” tutup Hamsyah.(Mt)