TANA TIDUNG – Rencana pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung saat ini memasuki progres yang sangat signifikan dan kemajuan yang luar biasa.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tana Tidung Ibrahim usai melaksanakan rapat koordinasi bersama sejumlah Kementerian dan stakeholder terkait.
Bupati mengatakan, adapun rapat dihadiri langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diinisiasi oleh Asisten Deputi Penataan Ruang Pertanahan Nasional Kementerian ATR/BPN di laksanakan secara virtual zoom.

“Semua diundang stakeholder terkait tadi, ada Direktur Kesatuan Pengolahan Hutan Produksi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Direktur Rencana Penggunaan dan pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK,” jelas Bupati Ibrahim Ali kepada media, Senin (6/9/2021).



Selanjutnya, dalam rapat juga hadir Direktur Pengukuhan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Direktur Bina Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah dan Ruang ATR/BPN, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kemendagri dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda.
Lalu, juga hadir dari Provinsi Kaltara yaitu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Kadis Kehutanan Kaltara, Kadis PUPR. Sementara dari KTT hadir Bupati KTT Ibrahim Ali, Wabup Hendrik, Sekda, Kadis PUPR sekaligus Plt Asisten Pemerintahan, Sekretaris PUPR, Kabag TAPEM, Kabag Hukum dan Direktur PT Adindo.

“Dari hasil kesimpulan kita rapat tadi yang dimediasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang diinisiasi oleh Asisten Deputi Penataan Ruang Pertanahan Nasional RI, kesimpulannya PT Adindo bersedia menyerahkan lahan sekitar bundaran sesuai kebutuhan untuk pembangunan pusat pemerintahan,” jelasnya.
Hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti melalui pertemuan antara tim teknis Pemda KTT dengan PT Adindo. “Alhamdulillah Wa Syukurilah ini sebuah terobosan yang cukup besar artinya progres yang cukup laju,” ucapnya.
Bupati mengatakan, dari Kementerian KLHK sudah memberikan 2 opsi, pertama akan melewati RTRWP atau nanti akan masuk melalui skema yang kedua dari status HP (Hutan Produksi) menjadi status HPK setelah itu dijadikan HPL.
“Ini yang ingin kita sampaikan kepada temn-teman, masyarakat KTT, Insya Allah tujuan kita tidak lain tidak bukan untuk membangun pusat pemerintahan karena sepuluh Agustus kemarin tepat 14 tahun Tana Tidung belum memiliki pusat pemerintahan sama sekali dan ini akan menjadi trobosan sejarah besar masyarakat KTT dan buat kita semua,” terangnya.
Ibrahim Ali tegaskan, apa yang dilakukan saat ini untuk membangun pusat pemerintahan jangan dianggap untuk kepentingan Bupati dan Wakil Bupati secara pribadi, namun ini untuk masyarakat Kabupaten Tana Tidung.
“Jangan menganggap apa yang kami lakukan bersama bapak Wabup berbicara kepentingan kami pribadi. Kita bicara untuk kepentingan KTT agar Pemda KTT itu memiliki aset dan memiliki pusat pemerintahan yang representatif tapi ini masih berproses dan masih panjang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan dari Kementerian KLHK akan kembali turun ke lapangan bersama lewat Timdu (Tim Terpadu) apakah nantinya lahan tersebut melalui RTRWP yaitu bersamaan dengan pengesahan status kawasan hutan RTRW Provinsi Kaltara atau secara parsial.
“Parsial artinya lewat hutan produksi (HP) diturunkan lewat HPK setelah itu di HPL-kan. Jadi ini yang akan menjadi gambaran kita mudahan akan terealisasi dalam waktu dekat. Insya Allah peletakan batu pertama target kita di tahun 2022 pusat pemerintahan bisa dibangun,” sambungnya.
Terkait dengan adanya gerakan yang akan disampaikan oleh masyarakat, Pemda KTT menghargai usaha masyarakat dan mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi namun secara humanis dan tidak anarkis.
“Silahkan saja menyampaikan ke kita tapi secara humanis jangan anarkis, kalau anarkis akan berhadapan dengan hukum, silahkan saja sampaikan yang penting di laporkan dahulu ke Kepolisian dan Pemda. Kalau kita harus duduk bersama ya kita duduk bersama untuk menjelaskan itu,” harap Bupati. (her/Iik)