Menu

Mode Gelap

Daerah

Komisi II DPRD KTT Kunker ke Pemprov Kaltara Bahas Pembangunan Pusat Pemerintahan


					Komisi II DPRD Kabupaten Tana Tidung saat melakukan kunjungan kerja ke pemerintahan Provinsi Kaltara Perbesar

Komisi II DPRD Kabupaten Tana Tidung saat melakukan kunjungan kerja ke pemerintahan Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Sehubungan dengan tugas dan fungsi, Komisi II DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kaltara, kunjungan ini dalam rangka koordinasi tentang tata pemerintahan terhadap pembangunan di KTT, Kamis (16/9/2021).

Kedatangan rombongan komisi II DPRD KTT disambut langsung Asisten I Pemprov Kaltara Datu Iqro di ruang kerjanya.

Anggota Komisi II DPRD KTT, Dahlan menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang dikonsultasikan dalam pertemuan ini, diantaranya terkait bagaimana peran serta atau pendapat Provinsi Kaltara terhadap rencana pembangunan pusat pemerintahan di KTT.

“Beliau (Asisten I) mengatakan bahwa pada dasarnya Provinsi Katara sangat mendukung dan sangat mensupport adanya rencana pembangunan pemerintahan yang ada di bundaran, karena itu merupakan salah satu ikon juga terhadap Tana Tidung,” terangnya kepada fokusborneo.com.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga menyampaikan bahwa memang dulu ada rencana di tiga tempat pembangunan pusat pemerintahan, salah satunya di kilo 4 dengan luas lahan 16.000 ha yang di Bebatu.

Datu Iqro juga mempertanyakan mungkin ada alasan pemda KTT sehingga memilih Bundaran sebagai pusat pemerintahan KTT.

“Kami sempat menyampaikan bahwa, kami mendengarkan alasan Pemda bahwa kondisi yang 16.000 ha itu rata-rata gambut jadi sangat tidak mungkin ketika dilakukan pembuatan konstruksi fisik, dan itu bisa memakan biaya yang lebih banyak, terutama timbunan dan kemungkinan anggaran akan terserap banyak.

“Kalau di Bundaran itu bisa langsung dilakukan land clearing dan pembangunan fisik karena kondisi kontur tanah bukan tanah gambut atau rawa, itu salah satu penjelasan kami ke beliau kenapa rencana pembangunan pusat pemerintahan KTT dipindahkan ke pusat Bundaran,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltara juga mengharapkan masyarakat dapat mendukung, tentu adapun yang terkena lahan atau tanam tumbuh juga diharapkan agar kedepan nanti setelah proses ijin selesai mungkin ada tahap sosialisasi atau diskusi dengan masyarakat disekitar Bundaran.

“Dalam arti kata yang punya tanam tumbuh itu bisa dicarikan solusi, terkecuali kalau lahan itu tidak bisa diganti rugi karena milik Adindo dan itu bisa membahayakan dan bisa menjebloskan orang ke penjara. Berbeda dengan tanam tumbuh yang ada, mungkin berupa tali asih dan sebagainya,” pungkasnya. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

5 Juli 2025 - 12:46

Pemerintah Kota Balikpapan Pilih 39 Calon Paskibraka Terbaik

5 Juli 2025 - 08:07

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Lantik Pengurus Baru, Dekranasda Balikpapan Siapkan Pengrajin Lokal Bersaing di Pasar Global

5 Juli 2025 - 07:17

Trending di Daerah