TARAKAN – Ratusan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Amal Lama melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (20/9/21). Dalam aksi ini, gabungan mahasiswa dan warga tersebut menolak pembangunan pagar di lokasi wisata Pantai Amal Lama.
Aksi demo yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita, mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Polres Tarakan. Puluhan personil Polres Tarakan dan kendaraan taktis water cannon, disiagakan dilokasi untuk mengamankan jika ada keributan.
Dalam orasinya, gabungan mahasiswa dan warga dari tiga RT terdiri dari RT 5, 3 dan 4 Kelurahan Pantai Amal, mempersoalkan pembangunan pagar dikawasan wisata Pantai Amal Lama. Sebab keberadaan pagar tersebut, membatasi dan menghambat aktifitas warga yang bermata pencarian sebagai nelayan.
“Hasil kesepakatan antara masyarakat Pantai Amal Lama, mereka menolak adanya pembangunan tembok yang ada dikawasan wisata. Karena itu membatasi dan menghambat atau mempersulit mata pencarian mereka,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo Muhammad Rijal.

Menurutnya, sesuai undang-undang kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009, dalam pengembangan kawasan wisata harus mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Aksi demo ini, bentuk masyarakat tidak mendukung program pemerintah tersebut.
“Soalnya tembok yang diberdirikan bukan dibibir pantai, melainkan pas depan halaman rumah warga setinggi kurang lebih 4 meter dan sepanjang kawasan wisata di RT 5, RT 3 dan RT 4 itu kena semuanya. Jadi ketika ingin ke laut itu sangat sulit karena tidak ada jalan sama sekali dan harus mutar,” ujar Rijal.
Dijelaskan Rijal, warga sebenarnya mendukung dengan pembangunan kawasan wisata Pantai Amal Lama. Hanya saja tidak dengan pembangunan tembok dihalaman rumah warga.

“Kalau pun ada pintu, harus sesuai dengan warga mau. Karena kalau hanya ada satu atau dua pintu, kasihan dengan warga yang jauh dari pintunya tidak adil dong jadinya,” beber Rijal.
Ditambahkan Rijal, dari tiga keputusan yang telah disepakati bersama antara Forum Masyarakat Amal Lama dan DPRD Kota Tarakan, pihaknya akan terus mengawal tindaklanjut dari kesepakatan tersebut. Salah satu kesepakatan, DPRD sebagai fasilitator ingin mempertemukan antara Forum Masyarakat Amal Lama dengan pemerintah.
“Sebagai massa aksi kami akan kawal kasus ini, karena ini bukan akhir dari pada tuntutan kami tapi sebagai dari pada proses,” tutup Rijal.(Mt)